Makalah Masuknya Islam ke Indonesia
KATA PENGANTAR
Puji syukur penyusun ucapkan kepada Allah SWT, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga Makalah Masuknya Islam ke Indonesia ini dapat diselesaikan dengan baik. Tidak lupa shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah Muhammad SAW, keluarganya, sahabatnya, dan kepada kita selaku umatnya.
Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan Makalah Sejarah Indonesia yang berjudul Makalah Masuknya Islam ke Indonesia ini. Dan kami juga menyadari pentingnya akan sumber bacaan dan referensi internet yang telah membantu dalam memberikan informasi yang akan menjadi bahan makalah. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan arahan serta bimbingannya selama ini sehingga penyusunan makalah dapat dibuat dengan sebaik-baiknya. Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam penulisan Makalah Masuknya Islam ke Indonesia ini sehingga kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi penyempurnaan makalah ini.
Kami mohon maaf jika di dalam makalah ini terdapat banyak kesalahan dan kekurangan, karena kesempurnaan hanya milik Yang Maha Kuasa yaitu Allah SWT, dan kekurangan pasti milik kita sebagai manusia. Semoga Makalah Masuknya Islam ke Indonesia ini dapat bermanfaat bagi kita semuanya.
Indonesia, November 2022
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pada masa kedatangan dan penyebaran Islam di Indonesia terdapat beraneka ragam suku bangsa, organisasi pemerintahan, struktur ekonomi, dan sosial budaya. Suku bangsa Indonesia yang bertempat tinggal di daerah-daerah pedalaman, jika dilihat dari sudut antropologi budaya, belum banyak mengalami percampuran jenis-jenis bangsa dan budaya dari luar, seperti dari India, Persia, Arab, dan Eropa. Struktur sosial, ekonomi, dan budayanya agak statis dibandingkan dengan suku bangsa yang mendiami daerah pesisir. Mereka yang berdiam di pesisir, lebih-lebih di kota pelabuhan, menunjukkan ciri-ciri fisik dan sosial budaya yang lebih berkembang akibat percampuran dengan bangsa dan budaya dari luar.
Kedatangan Islam ke Nusantara mempunyai sejarah yang panjang. Satu di antaranya adalah tentang interaksi ajaran Islam dengan masyarakat di Nusantara yang kemudian memeluk Islam. Lewat jaringan perdagangan, Islam dibawa masuk sampai ke lingkungan istana. Interaksi budaya Islam dengan budaya yang ada sebelumnya memunculkan sebuah jaringan keilmuan, akulturasi budaya dan perkembangan kebudayaan Islam.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah yang akan dibahas di dalam makalah tentang Masuknya Islam ke Indonesia ini adalah sebagai berikut:
1. Bagaimana teori masuknya Islam ke Indonesia?
2. Bagaimana cara penyebaran Islam di Indonesia?
3. Bagaimana silang budaya masuknya Islam ke Indonesia?
C. Tujuan
Adapun tujuan dalam penulisan makalah tentang Masuknya Islam ke Indonesia ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui teori masuknya Islam ke Indonesia.
2. Untuk mengetahui cara penyebaran Islam di Indonesia.
3. Untuk mengetahui silang budaya masuknya Islam ke Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
A. Teori Masuknya Islam ke Indonesia
Masuknya Islam di Indonesia pada abad ke V tidak bisa dilepaskan dari sejarah perdagangan dan pelayaran antar benua yang berlangsung pada masa itu. Kendati demikian, para ahli masih bersilang pendapat tentang bagaimana proses masuknya budaya dan agama Islam tersebut hingga bisa mengalahkan kebudayaan dan agama yang telah ada sebelumnya, yakni Hindu dan Budha. Berbagai teori pun berkembang dengan disertai bukti dan fakta pendukung. Pada modul ini akan dijelaskan tentang teori-teori masuknya Islam Ke Indonesia bacalah dengan baik.
1. Teori Gujarat
Tokoh yang mendukung teori ini adalah para ilmuwan Belanda seperti Pijnappel dan Moqette yang mengatakan bahwa yang membawa agama Islam ke Indonesia ialah orang-orang Arab yang sudah lama tinggal di Gujarat (India). Menurut mereka, Islam masuk ke Indonesia sejak awal abad ke 13 Masehi bersama dengan hubungan dagang yang terjalin antara masyarakat Nusantara dengan para pedagang Gujarat yang datang, dengan jalur Indonesia – Cambay – Timur Tengah – Eropa. Snouck Hurgronje yang juga sebagai ilmuwan Belanda berpendapat bahwa hubungan dagang Indonesia dengan orang-orang Gujarat telah berlangsung lebih awal dibanding dengan orang-orang Arab. Teori masuknya Islam di Indonesia yang dicetuskan Hurgronje dan Pijnapel ini didukung oleh beberapa bukti:
a. Batu nisan Sultan Samudera Pasai Malik As-Saleh (1297) dan batu nisan Syekh Maulana Malik Ibrahim di Gresik memiliki kesamaan dengan batu nisan yang berada di Cambay.
b. Hal ini juga bersumber dari keterangan Marcopolo dari Venesia (Italia) yang pernah singgah di Perlak (Perureula) tahun 1292. Ia menceritakan bahwa di Perlak sudah banyak penduduk yang memeluk Islam dan banyak pedagang Islam dari India yang menyebarkan ajaran Islam.
Selain memiliki bukti, teori ini juga mempunyai kelemahan. Kelemahan teori Gujarat ditunjukkan pada 2 sangkalan. Pertama, masyarakat Samudra Pasai menganut mazhab Syafii, sementara masyarakat Gujarat lebih banyak menganut mazhab Hanafi. Kedua, saat islamisasi Samudra Pasai, Gujarat masih merupakan Kerajaan Hindu.
2. Teori Persia
Umar Amir Husen dan Hoesein Djajadiningrat sebagai pencetus sekaligus pendukung teori Persia menyatakan bahwa Islam yang masuk di Indonesia pada abad ke 7 Masehi adalah Islam yang dibawa kaum Syiah, Persia. Teori ini didukung adanya beberapa bukti pembenaran di antaranya:
a. peringatan 10 Muharram atau Asyura atas meninggalnya Hasan dan Husein cucu Nabi Muhammad, yang sangat di junjung oleh orang Syiah/Islam Iran.
b. Di Sumatra Barat peringatan tersebut disebut dengan upacara Tabuik/Tabut. Sedangkan di pulau Jawa ditandai dengan pembuatan bubur Syuro.
c. Kesamaan ajaran sufi.
d. Penggunaan istilah Persia untuk mengeja huruf Arab.
e. Kesamaan seni kaligrafi pada beberapa batu nisan
f. Bukti maraknya aliran Islam Syiah khas Iran pada awal masuknya Islam di Indonesia.
g. anya perkampungan Leren/Leran di Giri daerah Gresik.
Dengan banyaknya bukti pendukung yang dimiliki, teori ini sempat diterima sebagai teori masuknya Islam di Indonesia yang paling benar oleh sebagian ahli sejarah. Akan tetapi, setelah ditelisik, ternyata teori ini juga memiliki kelemahan. Bila dikatakan bahwa Islam masuk pada abad ke 7, maka kekuasaan Islam di Timur Tengah masih dalam genggaman Khalifah Umayyah yang berada di Damaskus, Baghdad, Mekkah, dan Madinah. Jadi tidak memungkinkan bagi ulama Persia untuk menyokong penyebaran Islam secara besar-besaran ke Nusantara.
3. Teori Makkah
Teori Arab atau Teori Makkah menyatakan bahwa proses masuknya Islam di Indonesia berlangsung saat abad ke-7 Masehi. Islam dibawa para musafir Arab(Mesir) yang memiliki semangat untuk menyebarkan Islam ke seluruh belahan dunia. Tokoh yang mendukung teori ini adalah Van Leur, Anthony H. Johns, T.W Arnold, Buya Hamka, Naquib al-Attas, Keyzer, M. Yunus Jamil, dan Crawfurd. Teori masuknya Islam di Indonesia ini didukung beberapa 3 bukti utama, yaitu:
a. Pada abad ke 7 yaitu tahun 674 di pantai barat Sumatera sudah terdapat perkampungan Islam (Arab), dengan pertimbangan bahwa pedagang Arab sudah mendirikan perkampungan di Kanton sejak abad ke-4. Hal ini juga sesuai dengan berita Cina.
b. Kerajaan Samudra Pasai menganut aliran mazhab Syafi’i, di mana pengaruh mazhab Syafi’i terbesar pada waktu itu adalah Mesir dan Mekkah. Sedangkan Gujarat/India adalah penganut mazhab Hanafi.
c. Adanya penggunaan gelar Al Malik pada raja-raja Samudera Pasai yang hanya lazim ditemui pada budaya Islam di Mesir.
Para ahli yang mendukung teori ini menyatakan bahwa abad 13 sudah berdiri kekuasaan politik Islam, jadi masuknya ke Indonesia terjadi jauh sebelumnya yaitu abad ke-7 dan yang berperan besar terhadap proses penyebarannya adalah bangsa Arab sendiri. Hingga kini, teori Arab dianggap sebagai teori yang paling kuat. Kelemahannya hanya terletak pada kurangnya fakta dan bukti yang menjelaskan peran Bangsa Arab dalam proses penyebaran Islam di Indonesia.
4. Teori India
Teori ini dikemukakan oleh Thomas W. Arnold dan Orrison. Menurut teori ini, Islam datang ke Indonesia melalui Coromandel dan Malabar (India). Dasar teori ini adalah ketidakmungkinan Gujarat menjadi sumber penyebaran Islam ketika itu. Alasannya, Gujarat belum menjadi pusat perdagangan yang menghubungkan antara wilayah Timur Tengah dengan wilayah Nusantara. Pendapat bahwa Gujarat sebagai tempat asal Islam di Nusantara mempunyai kelemahan-kelemahan tertentu. Kelemahan itu ditemukan oleh Marrison. Ia berpendapat bahwa meskipun batu-batu nisan yang ditemukan di tempat-tempat tertentu di Nusantara boleh jadi berasal dari Gujarat, atau dari Bengal, itu tidak lantas berarti Islam juga datang berasal dari tempat batu nisan itu diproduksi.
Marrison mematahkan teori Gujarat ini dengan menunjuk pada kenyataan bahwa pada masa Islamisasi Samudera Pasai, yang raja pertamanya wafat tahun 1297 M, Gujarat masih merupakan kerajaan Hindu. Baru setahun kemudian (699/1298) Cambay, Gujarat ditaklukkan kekuasaan muslim. Jika Gujarat adalah pusat Islam, yang dari tempat itu para penyebar Islam datang ke Nusantara, maka pastilah Islam telah mapan dan berkembang di Gujarat sebelum kematian Malik al-Saleh, yakni sebelum tahun 698/1297. Marrison selanjutnya mencatat, meski lasykar muslim menyerang Gujarat beberapa kali raja Hindu di sana mampu mempertahankan kekuasaannya hingga 698/1297. Mempertimbangkan semua ini, Marrison mengemukakan pendapatnya bahwa Islam di Nusantara bukan berasal dari Gujarat, melainkan dibawa oleh para penyebar Muslim dari pantai Coromandel pada akhir abad ke-13.
5. Teori Bangladesh
Teori Bangladesh dikenal juga dengan nama teori Benggali, Dikemukakan oleh S.Q. Fatimi. Teori ini mengemukakan bahwa Islam datang di Nusantara berasal dari Benggali. Teori ini didasarkan atas tokoh-tokoh terkemuka di Pasai adalah orang-orang keturunan dari Benggali. Menurut beberapa pendapat berdasarkan teori Benggali berarti Islam masuk ke Indonesia pada abad ke-11 M. S.Q. Fatimi berpendapat bahwa mengaitkan seluruh batu nisan yang ada di Pasai, termasuk batu nisan Maulana Malik al-Saleh, dengan Gujarat adalah keliru. Menurut penelitiannya, bentuk dan gaya batu nisan Malik al-Saleh berbeda sepenuhnya dengan batu nisan yang terdapat di Gujarat dan batu-batu nisan lain yang ditemukan Nusantara.
Fatimi berpendapat bentuk dan gaya batu nisan itu justru mirip dengan batu nisan yang terdapat di Bengal. Oleh karenanya, seluruh batu nisan itu hampir dipastikan berasal dari Bengal. Dalam kaitan dengan data artefak ini, Fatimi mengkritik para ahli yang mengabaikan batu nisan Siti Fatimah bertanggal 475/1082 yang ditemukan di Leran, Jawa Timur. Teori bahwa Islam di Nusantara berasal dari Bengal bisa dipersoalkan lebih lanjut termasuk berkenaan dengan adanya perbedaan mazhab yang dianut kaum muslim Nusantara (Syafi’i) dan mazhab yang dipegang oleh kaum muslimin Bengal (Hanafi).
6. Teori Cina
Teori China yang dicetuskan oleh Slamet Mulyana dan Sumanto Al Qurtuby menyebutkan bahwa, Islam masuk ke Indonesia karena dibawa perantau Muslim China yang datang ke Nusantara. Teori ini didasari pada beberapa bukti, yaitu:
a. Fakta adanya perpindahan orang-orang muslim China dari Canton ke Asia Tenggara, khususnya Palembang pada abad ke 879 M.
b. Adanya masjid tua berarsitektur China di Jawa.
c. Raja pertama Demak yang berasal dari keturunan China (Raden Patah).
d. Gelar raja-raja Demak yang ditulis menggunakan istilah China.
d. Catatan China yang menyatakan bahwa pelabuhan-pelabuhan di Nusantara pertama kali diduduki oleh para pedagang China.
Pada dasarnya semua teori tersebut masing-masing memiliki kelemahan dan kelebihan tersendiri. Tidak ada kemutlakan dan kepastian yang jelas dalam masing-masing teori tersebut. Menurut Azyumardi Azra, sesungguhnya kedatangan Islam ke Indonesia datang dalam kompleksitas, artinya tidak berasal dari satu tempat, peran kelompok tunggal, dan tidak dalam waktu yang bersamaan.
B. Cara Penyebaran Islam di Indonesia
Agama Islam di Kepulauan Indonesia semakin berkembang, setelah dianut oleh penduduk pesisir Indonesia, agama dan kebudayaan Islam semakin berkembang ke hampir seluruh wilayah Indonesia. Perkembangan agama Islam tidak terjadi secara spontan, melainkan melalui suatu proses secara damai, responsif, dan proaktif. Oleh, karena itu, masyarakat Indonesia yang belum menganut Islam mudah tertarik dengan agama dan kebudayaan Islam. Banyak cara yang dilakukan untuk menyebarkan agama dan kebudayaan Islam antara lain melalui cara:
1. Perdagangan
Saluran perdagangan merupakan tahap yang paling awal dalam tahap Islamisasi, yang diperkirakan dimulai pada abad ke-7 M yang melibatkan pedagang-pedagang Arab, Persia, dan India. Menurut Thome Pires, sekitar Abad ke-7 sampai Abad ke-16 lalu lintas perdagangan yang melalui Indonesia sangat ramai. Dalam agama Islam siapapun bisa sebagai penyebar Islam, sehingga hal ini menguntungkan karena mereka melakukannya sambil berdagang. Pada saluran ini hampir semua kelompok masyarakat terlibat mulai dari raja, birokrat, bangsawan, masyarakat kaya, sampai menengah ke bawah. Proses ini dipercepat dengan runtuhnya kerajaan-kerajaan Hindhu-Budha.
2. Perkawinan
Tahap ini merupakan kelanjutan dari tahap perdagangan. Para pedagang yang datang lama-kelamaan menetap dan terbentuklah perkampungan yang dikenal dengan nama pekojan. Tahap selanjutnya, para pedagang yang menetap ada yang membentuk keluarga dengan penduduk setempat dengan cara menikah, misalnya Raden Rahmat (Sunan Ampel) dengan Nyai Manila. Mengingat pernikahan Islam dengan agama lain tidak sah, maka penduduk lokal yang akan dinikahi harus memeluk Islam terlebih dahulu. Dan cara untuk memeluk agama Islam pun tidak terlalu sulit, cukup dengan mengucapkan kalimat Syahadat. Penyebaran agama Islam dengan saluran ini berjalan lancar mengingat akan adanya keluarga muslim yang menghasilkan keturunan-keturunan muslim dan mengundang ketertarikan penduduk lain untuk memeluk agama Islam. Dalam beberapa babad diceritakan adanya proses ini, antara lain:
- Maulana Ishak menikahi putri Blambangan dan melahirkan Sunan Giri.
- Babad Cirebon diceritakan perkawinan antara Putri Kawunganten dengan Sunan Gunung Jati.
- Babad Tuban menceritakan perkawinan antara Raden Ayu Teja, Putri Adipati Tuban dengan Syekh Ngabdurahman.
3. Pendidikan
Para ulama, kiai, dan guru agama berperan penting dalam penyebaran agama dan kebudayaan Islam.
Para tokoh ini menyelenggarakan pendidikan melalui pondok pesantren bagi para santri-santrinya. Dari para santri inilah nantinya Islam akan disosialisasikan di tengah masyarakat. Pesantren yang telah berdiri pada masa pertumbuhan Islam di Jawa, antara lain Pesantren Sunan Ampel di Surabaya dan Pesantren Sunan Giri di Giri. Pada saat itu, terdapat berbagai kiai dan ulama yang dijadikan guru agama atau penasihat agama di kerajaan-kerajaan. Kyai Dukuh adalah guru Maulana Yusuf di Kerajaan Banten. Kyai Ageng Sela adalah guru dari Jaka Tingkir. Syekh Yusuf merupakan penasihat agama Sultan Ageng Tirtayasa di Kerajaan Banten.
4. Kesenian
Penyebaran Islam melalui seni budaya dapat dilakukan memalui beberapa cara seperti seni bangunan, seni pahat atau ukir, tari, musik, dan sastra. Saluran seni yang paling terkenal adalah pertunjukan wayang dan musik. Sunan Kalijaga merupakan salah satu wali yang aktif menyebarkan Islam dengan menggunakan sarana wayang.
Cerita wayang diambil dari kisah Mahabarata dan Ramayana, tetapi oleh Sunan Kalijaga diselipkan tokoh-tokoh dari pahlawan Islam. Nama tertentu disebutnya sebagai simbol Islam. Misalnya, panah kalimasada, sebuah senjata paling ampuh, dihubungkan dengan kalimat syahadat, pernyataan yang berisi pengakuan kepada Allah Swt, dan Nabi Muhammad Saw. sebagai rukun Islam yang pertama.
Sementara untuk musik banyak dilakukan oleh Sunan Bonang. Karya Sunan Bonang yang paling populer adalah Tombo Ati, yang hingga hari ini masih dinyanyikan banyak orang. Contoh lainnya antara lain Gamelan (oleh sunan Drajad) serta Ganding (lagu-lagu) yang berisi Syair-sayair nasehat dan dasar-dasar Islam. Kesenian yang telah berkembang sebelumnya tidak musnah, tetapi diperkaya oleh seni Islam (Akulturasi).
Pesan-pesan islamisasi juga dilakukan melalui sastra, misalnya kitab primbon pada abad ke-16 M yang disusun oleh Sunan Bonang. Kitab-kitab tasawuf diterjemahkan ke dalam bahasa Melayu dan bahasa daerah. Babad dan hikayat juga ditulis dalam bahasa daerah dengan huruf daerah dan Arab. Penyebaran Islam juga tidak dapat di lepaskan dari peranan para Wali. Ada Sembilan wali yang menyebarkan Islam yang dikenal dengan cara berdakwah, yang di sebut juga Walisongo. mereka di kenal telah memiliki Ilmu serta penghayatan yang tinggi terhadap Agama Islam. berikut yang termasuk walisongo:
a. Maulana Malik Ibrahim atau Sunan Gresik berasal dari Persia.
b. Sunan Ampel atau Raden Rahmat.
Sunan Drajat atau Syarifudin (putra Raden Rahmat)
c. SunanBonang atau Mahdun Ibrahim (putra Raden Rahmat)
d. Sunan Giri atau Raden Paku (murid Sunan Ampel).
e. Sunan Kalijaga atau Joko Said.
f. Sunan Kudus atau Jafar Sidiq.
g. Sunan Muri atau Raden Umar Said.
h. Sunan Gunung Jati atau Syarif Hidayatullah.
Peranan para wali dalam penyebaran agama Islam sangat besar. Mereka menyebarkan agama Islam dengan cara bijaksana dan damai. Dengan cara tersebut, ajaran Islam mudah diterima oleh masyarakat. Peranan mereka di antaranya menjadi guru agama atau penasihat raja dan mengembangkan budaya setempat yang disesuaikan dengan unsur Islam.
5. Politik
Kekuasaan raja memiliki peranan sangat besar dalam penyebaran Islam di Indonesia. Ketika seorang raja memeluk Islam, maka secara tidak langsung rakyat akan mengikuti. Dengan demikian, setelah agama Islam mulai tumbuh di masyarakat, kepentingan politik dilaksanakan melalui perluasan wilayah kerajaan yang diikuti dengan penyebaran agama. Contohnya, Sultan Demak yang mengirimkan pasukannya di bawah Fatahilah untuk menduduki wilayah Jawa Barat dan memerintahkan untuk menyebarkan agama Islam.
6. Tasawuf
Kata “tasawuf” sendiri biasanya berasal di kata “sufi” yang berarti Kain Wol yang terbuat dari bulu Domba. Tasawuf adalah ajaran untuk mengenal dan mendekatkan diri kepada Allah sehingga memperoleh hubungan langsung secara sadar dengan Allah dan memperoleh ridha-Nya. Saluran tasawuf berperan dalam membentuk kehidupan sosial bangsa Indonesia, hal ini dimungkinkan karena sifat tasawuf yang memberikan kemudahan dalam pengkajian ajarannya karena disesuaikan dengan alam pikiran masyarakatnya.
Bukti-bukti mengenai hal ini dapat diketahui dari Sejarah Banten, Babad Tanah Jawi, dan Hikayat Raja-raja Pasai. . Ajaran Tasawuf ini masuk ke Indonesia sekitar Abad ke-13, tetapi baru berkembang Pesat sekitar Abad ke-17. dan mazhab yang paling berpengaruh adalah Mazhab Syafi’i. Tokoh-tokoh tasawuf di Indonesia, antara lain Hamzah Fansyuri, Syamsuddin as Sumatrani, Nur al Din al Raniri, Abdul al Rauf, Syekh Siti Jenar, dan Sunan Bonang.
C. Silang Budaya Masuknya Islam ke Indonesia
Berkembangnya kebudayaan Islam di Kepulauan Indonesia telah menambah khazanah budaya nasional Indonesia, serta ikut memberikan dan menentukan corak kebudayaan bangsa Indonesia. Akan tetapi karena kebudayaan yang berkembang di Indonesia sudah begitu kuat di lingkungan masyarakat maka berkembangnya kebudayaan Islam tidak menggantikan atau memusnahkan kebudayaan yang sudah ada. Dengan demikian terjadi akulturasi antara kebudayaan Islam dengan kebudayaan yang sudah ada. Hasil proses akulturasi antara kebudayaan pra-Islam dengan ketika Islam masuk tidak hanya berbentuk fisik kebendaan seperti seni bangunan, seni ukir atau pahat, dan karya sastra tetapi juga menyangkut pola hidup dan kebudayaan non fisik lainnya. Beberapa contoh bentuk akulturasi akan ditunjukkan pada modul ini antara lain:
1. Seni Bangunan
Seni dan arsitektur bangunan Islam di Indonesia sangat unik, menarik dan akulturatif. Seni bangunan yang menonjol di zaman perkembangan Islam ini terutama masjid, menara, serta makam.
a. Masjid dan Menara
Dalam seni bangunan di zaman perkembangan Islam, nampak ada perpaduan antara unsur Islam dengan kebudayaan pra-Islam yang telah ada. Seni bangunan Islam yang menonjol adalah masjid. Fungsi utama dari masjid, adalah tempat beribadah bagi orang Islam. Masjid atau mesjid dalam bahasa Arab mungkin berasal dari bahasa Aramik atau bentuk bebas dari perkataan sajada yang artinya merebahkan diri untuk bersujud. Dalam bahasa Ethiopia terdapat perkataan mesgad yang dapat diartikan dengan kuil atau gereja. Di antara dua pengertian tersebut yang mungkin primer ialah tempat orang merebahkan diri untuk bersujud ketika salat atau sembahyang. Pengertian tersebut dapat dikaitkan dengan salah satu hadis sahih al-Bukhari yang menyatakan bahwa “Bumi ini dijadikan bagiku untuk masjid (tempat salat) dan alat penyucian (buat tayamum) dan di tempat mana saja seseorang dari umatku mendapat waktu salat, maka salatlah di situ.”
Jika pengertian tersebut dapat dibenarkan dapat pula diambil asumsi bahwa ternyata agama Islam telah memberikan pengertian perkataan masjid atau mesjid itu bersifat universal. Dengan sifat universal itu, orang-orang Muslim diberikan keleluasaan untuk melakukan ibadah salat di tempat manapun asalkan bersih. Karena itu tidak mengherankan apabila ada orang Muslim yang melakukan salat di atas batu di sebuah sungai, di atas batu di tengah sawah atau ladang, di tepi jalan, di lapangan rumput, di atas gubuk penjaga sawah atau ranggon (Jawa, Sunda), di atas bangunan gedung dan sebagainya. Meskipun pengertian hadist tersebut memberikan keleluasaan bagi setiap Muslim untuk salat, namun dirasakan perlunya mendirikan bangunan khusus yang disebut masjid sebagai tempat peribadatan umat Islam.
Masjid sebenarnya mempunyai fungsi yang luas yaitu sebagai pusat untuk menyelenggarakan keagamaan Islam, pusat untuk mempraktikkan ajaran- ajaran persamaan hak dan persahabatan di kalangan umat Islam. Demikian pula masjid dapat dianggap sebagai pusat kebudayaan bagi orang- orang Muslim. Di Indonesia sebutan masjid serta bangunan tempat peribadatan lainnya ada bermacam-macam sesuai dan tergantung kepada masyarakat dan bahasa setempat. Sebutan masjid, dalam bahasa Jawa lazim disebut mesjid, dalam bahasa Sunda disebut masigit, dalam bahasa Aceh disebut meuseugit, dalam bahasa Makassar dan Bugis disebut masigi. Bangunan masjid-masjid kuno di Indonesia memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1. Atapnya berupa atap tumpang, yaitu atap yang bersusun, semakin ke atas semakin kecil dan tingkat yang paling atas berbentuk limas. Jumlah tumpang biasanya selalu gasal/ ganjil, ada yang tiga, ada juga yang lima. Ada pula yang tumpangnya dua, tetapi yang ini dinamakan tumpang satu, jadi angka gasal juga. Atap yang demikian disebut meru. Atap masjid biasanya masih diberi lagi sebuah kemuncak/ puncak yang dinamakan mustaka.
2. Tidak ada menara yang berfungsi sebagai tempat mengumandangkan azan. Berbeda dengan masjid-masjid di luar Indonesia yang umumnya terdapat menara. Pada masjid-masjid kuno di Indonesia untuk menandai datangnya waktu salat dilakukan dengan memukul beduk atau kentungan. Yang istimewa dari Masjid Kudus dan Masjid Banten adalah menaranya yang bentuknya begitu unik. Bentuk menara Masjid Kudus merupakan sebuah candi langgam Jawa Timur yang telah diubah dan disesuaikan penggunaannya dengan diberi atap tumpang. Pada Masjid Banten, menara tambahannya dibuat menyerupai mercusuar.
3. Masjid umumnya didirikan di ibu kota atau dekat istana kerajaan. Ada juga masjid-masjid yang dipandang keramat yang dibangun di atas bukit atau dekat makam. Masjid-masjid di zaman Wali Sanga umumnya berdekatan dengan makam.
b. Makam-makam
diteruskan pada masa tumbuh dan berkembangnya Islam di Indonesia melalui proses akulturasi. Makam-makam yang lokasinya di atas bukit, makam yang paling atas adalah yang dianggap paling dihormati misalnya Sunan Gunung Jati atau Syarif Hidayatullah di Gunung Sembung, di bagian teratas kompleks pemakaman Imogiri ialah makam Sultan Agung Hanyokrokusumo.
Kompleks makam yang mengambil tempat datar misalnya di Kota Gede, orang yang paling dihormati ditempatkan di bagian tengah. Makam walisongo dan sultan-sultan pada umumnya ditempatkan dalam bangunan yang disebut cungkup yang masih bergaya kuno dan juga dalam bangunan yang sudah diperbaharui. Cungkup cungkup yang termasuk kuno antara lain cungkup makam Sunan Giri, Sunan Derajat, dan Sunan Gunung Jati. Demikian juga cungkup makam sultan-sultan yang dapat dikatakan masih menunjukkan kekunoannya walaupun sudah mengalami perbaikan contohnya cungkup makam sultan-sultan Demak, Banten, dan Ratu Kalinyamat (Jepara). Di samping bangunan makam, terdapat tradisi pemakaman yang sebenarnya bukan berasal dari ajaran Islam. Misalnya, jenazah dimasukkan ke dalam peti.
Pada zaman kuno ada peti batu, kubur batu dan lainnya. Sering pula di atas kubur diletakkan bunga-bunga. Pada hari ke-3, ke-7, ke40, ke-100, satu tahun, dua tahun, dan 1000 hari diadakan selamatan. Saji-sajian dan selamatan adalah unsur pengaruh kebudayaan pra-Islam, tetapi doa-doanya secara Islam. Hal ini jelas menunjukkan perpaduan. Sesudah upacara terakhir (seribu hari) selesai, barulah kuburan diabadikan, artinya diperkuat dengan bangunan dan batu. Bangunan ini disebut jirat atau kijing. Nisannya diganti dengan nisan batu. Di atas jirat sering didirikan semacam rumah yang di atas disebut cungkup.
2. Seni Ukir
Pada masa perkembangan Islam di zaman madya, berkembang ajaran bahwa seni ukir, patung, dan melukis makhluk hidup, apalagi manusia secara nyata, tidak diperbolehkan. Di Indonesia ajaran tersebut ditaati. Hal ini menyebabkan seni patung di Indonesia pada zaman madya, kurang berkembang. Padahal pada masa sebelumnya seni patung sangat berkembang, baik patung-patung bentuk manusia maupun binatang. Akan tetapi, sesudah zaman madya, seni patung berkembang seperti yang dapat kita saksikan sekarang ini.
Walaupun seni patung untuk menggambarkan makhluk hidup secara nyata tidak diperbolehkan. Akan tetapi, seni pahat atau seni ukir terus berkembang. Para seniman tidak ragu-ragu mengembangkan seni hias dan seni ukir dengan motif daun-daunan dan bunga-bungaan seperti yang telah dikembangkan sebelumnya. Kemudian juga ditambah seni hias dengan huruf Arab (kaligrafi). Bahkan muncul kreasi baru, yaitu kalau terpaksa ingin melukiskan makhluk hidup, akan disamar dengan berbagai hiasan, sehingga tidak lagi jelas-jelas berwujud binatang atau manusia.
Banyak sekali bangunan-bangunan Islam yang dihiasi dengan berbagai motif ukir-ukiran. Misalnya, ukir-ukiran pada pintu atau tiang pada bangunan keraton ataupun masjid, pada gapura atau pintu gerbang. Dikembangkan juga seni hias atau seni ukir dengan bentuk tulisan Arab yang dicampur dengan ragam hias yang lain. Bahkan ada seni kaligrafi yang membentuk orang, binatang, atau wayang.
3. Aksara dan Sastra
Tersebarnya Islam di Indonesia membawa pengaruh dalam bidang aksara atau tulisan. Abjad atau huruf-huruf Arab sebagai abjad yang digunakan untuk menulis bahasa Arab mulai digunakan di Indonesia. Bahkan huruf Arab digunakan di bidang seni ukir. Berkaitan dengan itu berkembang seni kaligrafi di zaman madya tidak terlepas dari pengaruh unsur sastra sebelumnya. Dengan demikian terjadilah akulturasi antara sastra Islam dengan sastra yang berkembang di zaman pra-Islam. Seni sastra di zaman Islam terutama berkembang di Melayu dan Jawa. Dilihat dari corak dan isinya, ada beberapa jenis seni sastra seperti berikut.
a. Hikayat adalah karya sastra yang berisi cerita sejarah ataupun dongeng. Dalam hikayat banyak ditulis berbagai peristiwa yang menarik, keajaiban, atau hal-hal yang tidak masuk akal. Hikayat ditulis dalam bentuk gancaran (karangan bebas atau prosa). Hikayat-hikayat yang terkenal, misalnya Hikayat Iskandar Zulkarnain, Hikayat Raja-raja Pasai, Hikayat Khaidir, Hikayat si Miskin, Hikayat 1001 Malam, Hikayat Bayan Budiman, dan Hikayat Amir Hamzah.
b. Babad mirip dengan hikayat. Penulisan babad seperti tulisan sejarah, tetapi isinya tidak selalu berdasarkan fakta. Jadi, isinya campuran antara fakta sejarah, mitos, dan kepercayaan. Di tanah Melayu terkenal dengan sebutan tambo atau salasilah. Contoh babad adalah Babad Tanah Jawi, Babad Cirebon, Babad Mataram, dan Babad Surakarta.
c. Syair berasal dari perkataan Arab untuk menamakan karya sastra berupa sajak-sajak yang terdiri atas empat baris setiap baitnya. Contoh syair sangat tua adalah syair yang tertulis pada batu nisan makam putri Pasai di Minye Tujoh.
d. Suluk merupakan karya sastra yang berupa kitab-kitab dan isinya menjelaskan soal-soal tasawufnya. Contoh suluk yaitu Suluk Sukarsa, Suluk Wujil, dan Suluk Malang Sumirang.
4. Kesenian
Di Indonesia, Islam menghasilkan kesenian bernafas Islam yang bertujuan untuk menyebarkan ajaran Islam. Kesenian tersebut, misalnya sebagai berikut.
a. Permainan debus, yaitu tarian yang pada puncak acara para penari menusukkan benda tajam ke tubuhnya tanpa meninggalkan luka. Tarian ini diawali dengan pembacaan ayat-ayat dalam Al Quran dan salawat nabi. Tarian ini terdapat di Banten dan Minangkabau.
b. Seudati, sebuah bentuk tarian dari Aceh. Seudati berasal dan kata syaidati yang artinya permainan orang-orang besar. Seudati sering disebut saman artinya delapan. Tarian ini aslinya dimainkan oleh delapan orang penari. Para pemain menyanyikan lagu yang isinya antara lain salawat nabi
c. Wayang, termasuk wayang kulit. Pertunjukan wayang sudah berkembang sejak zaman Hindu, akan tetapi, pada zaman Islam terus dikembangkan. Kemudian berdasarkan cerita Amir Hamzah dikembangkan pertunjukan wayang golek.
5. Kalender
Menjelang tahun ketiga pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab, beliau berusaha membenahi kalender Islam. Perhitungan tahun yang dipakai atas dasar peredaran bulan (komariyah). Umar menetapkan tahun 1 H bertepatan dengan tanggal 14 September 622 M, sehingga sekarang kita mengenal tahun Hijriyah. Sistem kalender itu juga berpengaruh di Nusantara. Bukti perkembangan sistem penanggalan (kalender) yang paling nyata adalah sistem kalender yang diciptakan oleh Sultan Agung. Ia melakukan sedikit perubahan, mengenai nama-nama bulan pada tahun Saka.
Misalnya bulan Muharam diganti dengan Sura dan Ramadhan diganti dengan Pasa. Kalender tersebut dimulai tanggal 1 Muharam tahun 1043 H. Kalender Sultan Agung dimulai tepat dengan tanggal 1 Sura tahun 1555 Jawa (8 Agustus 1633). Masih terdapat beberapa bentuk lain dan akulturasi antara kebudayaan pra-Islam dengan kebudayaan Islam. Misalnya upacara kelahiran perkawinan dan kematian. Masyarakat Jawa juga mengenal berbagai kegiatan selamatan dengan bentuk kenduri. Selamatan diadakan pada waktu tertentu. Misalnya, selamatan atau kenduri pada 10 Muharam untuk memperingati Hasan-Husen (putra Ali bin Abu Thalib), Maulid Nabi (untuk memperingati kelahiran Nabi Muhammad), Ruwahan (Nyadran) untuk menghormati para leluhur atau sanak keluarga yang sudah meninggal.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Proses islamisasi tidak mempunyai awal yang pasti, juga tidak berakhir. Islamisasi lebih merupakan proses berkesinambungan yang selain mempengaruhi masa kini, juga masa yang akan datang. Islam telah dipengaruhi oleh lingkungannya, tempat Islam berpijak dan berkembang. Di samping itu, Islam juga menjadi tradisi tersendiri yang tertanam dalam konteks. Agama Islam juga membawa perubahan sosial dan budaya, yakni memperhalus dan memperkembangkan budaya Indonesia. Penyesuaian antara adat dan syariah di berbagai daerah di Indonesia selalu terjadi, meskipun kadang-kadang dalam taraf permulaan mengalami proses pertentangan dalam masyarakat. Meskipun demikian, proses islamisasi di berbagai tempat di Indonesia dilakukan dengan cara yang dapat diterima oleh rakyat setempat, sehingga kehidupan keagamaan masyarakat pada umumnya menunjukkan unsur campuran antara Islam dengan kepercayaan sebelumnya. Hal tersebut dilakukan oleh penyebar Islam karena di Indonesia telah sejak lama terdapat agama (Hindu-Budha) dan kepercayaan animisme.
Pada umumnya kedatangan Islam dan cara menyebarkannya kepada golongan bangsawan maupun rakyat umum dilakukan dengan cara damai, melalui perdagangan sebagai sarana dakwah oleh para mubalig atau orang-orang alim. Kadang-kadang pula golongan bangsawan menjadikan Islam sebagai alat politik untuk mempertahankan atau mencapai kedudukannya, terutama dalam mewujudkan suatu kerajaan Islam.
B. Saran
Sejarah adalah cermin kehidupan, dengan belajar sejarah kita akan menjadi bijaksana. Untuk itu, marilah kita mempelajari materi dengan baik, agar kita dapat memahami dan mengambil hikmahnya.
DAFTAR PUSTAKA
Gunawan, Restu, dkk. 2017. Sejarah Indonesia. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. 2013. Sejarah Indonesia X. Jakarta: Politeknik Negeri Media Kreatif.
Yatim, Badri. 1998. Sejarah Islam di Indonesia. Jakarta: Departemen Agama.