google.com, pub-8577073204880171, DIRECT, f08c47fec0942fa0

google.com, pub-8577073204880171, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Showing posts with label Hubungan Agama dan Negea. Show all posts
Showing posts with label Hubungan Agama dan Negea. Show all posts

Saturday, June 17, 2017

HUBUNGAN AGAMA DAN NEGARA DI INDONESIA

HUBUNGAN AGAMA DAN NEGARA DI INDONESIA

            Hubungan agama dan negara menjadi perdebatn para ahli hingga saat ini, suatu negara didirikan sebagai pemenuh dari sifat manusia sebagai makhluk sosial yang selalu membutuhkan orang lain. Namun, selain sebagai makhluk sosial, manusia juga sebagai makhluk tuhan, ia mempunyai kewajiban untuk mengabdi kepada tuhan dalam bentuk ibadah atau penyembahan sesuai dengan keyakinan yang dianutnya.
            Semua hal yang ditetapkan dalam bernegara adalah suatu hasil pemikiran dari kesepakatan bersama, sementara pemikiran setiap manusia secara langsung maupun tidak langsung sudah terpengaruh oleh kepercayaannya yang bersumber dari pemahaman agamanya. Inilah yang kemudian membuat agama dan negara memiliki hubungan.
            Dalam sila pertama Pancasila dituliskan “Ketuhanan yang maha esa” yang bisa kita artikan bahwa Negara Indonesia dilahirkan atas dasar ketuhanan, ini tentu menunjukkan bahwa warga negara yang tidak bertuhan seperti komunis, tidak pantas hidup di negara Indonesia ini, karena negara indonesia berdasarkan kepada ketuhanan, sementara Komunis tidak mempercayai adanya tuhan. Mereka menganggap bahwa agama hanya akan menjadi candu yang akan merusak dan menghalangi kebebasan manusia untuk berfikir.
            Jika berbicara hubungan agama dan negara di Indonesia, sejak zaman sebelum kemerdekaan, pengaruh agama sangat kuat terhadap perjuangan melawan penjajah. Terlihat dari banyaknya gerakan Ulama dan santri-santri yang bersatu bersama-sama berusaha memukul mundur para penjajah. Tidak sedikit cerita sedih yang lahir dari perjuangan itu. Mulai dari pembantaian santri, penguburan santri secara hidup-hidup dan lain sebagainya. ini menunjukkan bahwa agama sangat erat kaitannya dengan negara Indonesia ini.
            Namun yang sangat membuat miris, akhir akhir ini banyak politisi yang mengajukan untuk membuat pemisahan antara agama dan negara. Kita sudah melihat sendiri dimana nilai-nilai agama sudah semakin sedikit dipelajari di tingkat SD, SMP, maupun tingkat SMA. Dengan sedikitnya nilai-nilai agama yang diajarkan, menurut saya inilah yang menjadi salah satu faktor penyebab runtuhnya moral-moral dari pemuda, di zaman sekarang ini, tidak asing bagi kita pemberitaan yang kita bisa lihat di media sosial maupun media cetak yang memberitakan tentang bagaimana seorang guru menjadi sasaran murid karena tidak suka ditegur dan di nasehati. Bahkan yang paling aneh lagi. Banyak orang tua yang membela anaknya yang sudah jelas-jelas bersalah tersebut.
            Di tingkat pejabat publik juga demikian, akhir-akhir ini terdapat beberapa kasus yang menyangkut tindakan moral dari pejabat publik, dimulai dari kasus Setya Novanto yang seolah tidak mencerminkan dirinya sebagai wakil rakyat. Dan yang terbaru adalah kasus Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) yang menurut saya sangat tidak sesuai dengan etika seorang pejabat publik. Yang menjadi masalah dari kasus ahok sebenarnya adalah caranya berkomunikasi politik yang selalu terbiasa dengan menghina, hingga kemudian ia dinggap menghina Islam, sedangkan di negara Indonesia ini, setip orang dijamin hak-haknya dalam beribadah sesuai dengan apa yang menjadi tuntunan agamanya masing-masing. Seorang dari agama lain tentunya tidak punya hak mencampuri apa yang menjadi ketetapan atau kepercayaan agama lain.
            Ini merupakan contoh permasalahan yang terjadi ketika nilai-nilai agama dianggap tidak ada kaitannya lagi dengan negara. Sungguh miris jika kemudian ada usulan-usulan dari politisi untuk memisahkan agama dan negara. Tentu akan lebih banyak lagi kasus- kasus yang menyangkut hilangnya moral dalam diri pemuda dan pejabat publik.
            Saya menganggap bahwa solusi dari permasalahan yang ada di Negara Indonesia saat ini adalah pemberlakuan kembali kurikulim yang bernilai agama dan kecintaan terhadap negara. Karena saya menganggap bahwa tidak ada satu agama pun yang mengajarkan pengikutnya melakukan tindakan yang buruk seperti mencaci dan menghina dan tidak da satu agama pun yang menyuruh pengikitnya untuk bermusuhan satu dengan yang lain. Semua agama menyuruh untuk pengikutnya hidup rukun dan damai dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.