HUBUNGAN AGAMA DAN NEGARA DI INDONESIA
Hubungan
agama dan negara menjadi perdebatn para ahli hingga saat ini, suatu negara
didirikan sebagai pemenuh dari sifat manusia sebagai makhluk sosial yang selalu
membutuhkan orang lain. Namun, selain sebagai makhluk sosial, manusia juga
sebagai makhluk tuhan, ia mempunyai kewajiban untuk mengabdi kepada tuhan dalam
bentuk ibadah atau penyembahan sesuai dengan keyakinan yang dianutnya.
Semua
hal yang ditetapkan dalam bernegara adalah suatu hasil pemikiran dari kesepakatan
bersama, sementara pemikiran setiap manusia secara langsung maupun tidak
langsung sudah terpengaruh oleh kepercayaannya yang bersumber dari pemahaman
agamanya. Inilah yang kemudian membuat agama dan negara memiliki hubungan.
Dalam
sila pertama Pancasila dituliskan “Ketuhanan
yang maha esa” yang bisa kita artikan bahwa Negara Indonesia dilahirkan
atas dasar ketuhanan, ini tentu menunjukkan bahwa warga negara yang tidak
bertuhan seperti komunis, tidak pantas hidup di negara Indonesia ini, karena negara
indonesia berdasarkan kepada ketuhanan, sementara Komunis tidak mempercayai adanya tuhan. Mereka menganggap bahwa agama hanya akan menjadi candu yang akan
merusak dan menghalangi kebebasan manusia untuk berfikir.
Jika
berbicara hubungan agama dan negara di Indonesia, sejak zaman sebelum
kemerdekaan, pengaruh agama sangat kuat terhadap perjuangan melawan penjajah.
Terlihat dari banyaknya gerakan Ulama dan santri-santri yang bersatu
bersama-sama berusaha memukul mundur para penjajah. Tidak sedikit cerita sedih
yang lahir dari perjuangan itu. Mulai dari pembantaian santri, penguburan santri
secara hidup-hidup dan lain sebagainya. ini menunjukkan bahwa agama sangat erat
kaitannya dengan negara Indonesia ini.
Namun
yang sangat membuat miris, akhir akhir ini banyak politisi yang mengajukan
untuk membuat pemisahan antara agama dan negara. Kita sudah melihat sendiri
dimana nilai-nilai agama sudah semakin sedikit dipelajari di tingkat SD, SMP,
maupun tingkat SMA. Dengan sedikitnya nilai-nilai agama yang diajarkan, menurut
saya inilah yang menjadi salah satu faktor penyebab runtuhnya moral-moral dari
pemuda, di zaman sekarang ini, tidak asing bagi kita pemberitaan yang kita bisa
lihat di media sosial maupun media cetak yang memberitakan tentang bagaimana
seorang guru menjadi sasaran murid karena tidak suka ditegur dan di nasehati.
Bahkan yang paling aneh lagi. Banyak orang tua yang membela anaknya yang sudah
jelas-jelas bersalah tersebut.
Di
tingkat pejabat publik juga demikian, akhir-akhir ini terdapat beberapa kasus
yang menyangkut tindakan moral dari pejabat publik, dimulai dari kasus Setya
Novanto yang seolah tidak mencerminkan dirinya sebagai wakil rakyat. Dan yang
terbaru adalah kasus Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) yang menurut saya sangat
tidak sesuai dengan etika seorang pejabat publik. Yang menjadi masalah dari
kasus ahok sebenarnya adalah caranya berkomunikasi politik yang selalu terbiasa
dengan menghina, hingga kemudian ia dinggap menghina Islam, sedangkan di negara
Indonesia ini, setip orang dijamin hak-haknya dalam beribadah sesuai dengan apa
yang menjadi tuntunan agamanya masing-masing. Seorang dari agama lain tentunya tidak punya hak mencampuri apa yang menjadi ketetapan atau kepercayaan agama
lain.
Ini
merupakan contoh permasalahan yang terjadi ketika nilai-nilai agama dianggap
tidak ada kaitannya lagi dengan negara. Sungguh miris jika kemudian ada
usulan-usulan dari politisi untuk memisahkan agama dan negara. Tentu akan lebih
banyak lagi kasus- kasus yang menyangkut hilangnya moral dalam diri pemuda dan
pejabat publik.
Saya
menganggap bahwa solusi dari permasalahan yang ada di Negara Indonesia saat ini
adalah pemberlakuan kembali kurikulim yang bernilai agama dan kecintaan
terhadap negara. Karena saya menganggap bahwa tidak ada satu agama pun yang mengajarkan
pengikutnya melakukan tindakan yang buruk seperti mencaci dan menghina dan
tidak da satu agama pun yang menyuruh pengikitnya untuk bermusuhan satu dengan
yang lain. Semua agama menyuruh untuk pengikutnya hidup rukun dan damai dalam
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.