Thursday, July 2, 2020

Mengenal lebih dalam Kabupaten OKU Selatan


Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan merupakan wilayah dataran tinggi yang berbukit-bukit dengan ketinggian antara 45 sampai 1.643 meter di atas permukaan laut, terletak di antara 4° 14' sampai 4° 55' Lintang Selatan dan 103° 22' sampai 104° 21' Bujur Timur. Luas wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan adalah seluas 5.493,94 km2.

Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan yang terbentuk pada tahun 2004, memiliki wilayah administrasi yang terbagi 19 kecamatan. Sebagian besar wilayah kecamatan merupakan dataran tinggi. Hanya 6 kecamatan saja yang relatif datar, yaitu Kecamatan Muaradua, Buay Rawan, Buay Sandang Aji, Tiga Dihaji, Buay Runjung, dan Runjung Agung. Wilayah tertinggi di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan adalah Gunung Seminung di Kecamatan Banding Agung, dengan ketinggian 1.888 meter dari permukaan laut.

Batas wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan adalah:
  • Bagian utara berbatasan dengan Kecamatan Ulu Ogan, Pengandonan, dan Lengkiti Kabupaten Ogan Komering Ulu. 
  • Bagian selatan berbatasan dengan Kabupaten Lampung Barat Propinsi Lampung.
  • Bagian barat berbatasan dengan Kabupaten Bengkulu Selatan Propinsi Bengkulu dan Kecamatan Semendo Darat Ulu Kabupaten Muara Enim. 
  • Bagian timur berbatasan dengan Kecamatan Martapura Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dan Kabupaten Way Kanan Propinsi Lampung.

Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dialiri oleh dua sungai besar yang bermuara ke Sungai Komering, yaitu Sungai Saka dan Sungai Selabung. Selain itu, terdapat sekitar 20 sungai dan anak sungai lain yang tersebar di seluruh wilayah. Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan juga memiliki beberapa danau, baik yang besar maupun agak kecil, sehingga daerah ini merupakan salah satu daerah pariwisata potensial di Propinsi Sumatera Selatan. Danau yang terbesar adalah Danau Ranau di Kecamatan Banding Agung.

Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan sebelumnya merupakan bagian dari Kabupaten Ogan Komering Ulu. Kemudian, melalui Undang-undang Nomor 37 Tahun 2003, Ogan Komering Ulu Selatan dimekarkan menjadi sebuah kabupaten yang otonom. Sejak berdirinya Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan,telah terjadi perkembangan yang cukup signifikan dalam bidang pemerintahan, dimana pada awalnya terdiri dari 10 kecamatan. Pada tahun 2006 dimekarkan menjadi 16 kecamatandan selanjutnya pada tahun 2007 dimekarkan kembali menjadi 19kecamatan.

Pada tahun 2019, jumlah pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan adalah 5.181 
orang, yang terdiri dari 2.348 laki-laki dan 2.833 perempuan. Jumlah pegawai negeri sipil mengalami sedikit penurunan sebesar 1,39 persen dibandingkan tahun 2018 yang berjumlah 5.253 orang.Berdasarkan kelompok jabatan, jumlah pegawai negeri sipil terbanyak berada pada jabatan fungsional tertentu yaitu sebanyak 2.338 orang atau 45,13 persen. Menurut kepangkatan, pegawai negeri sipil didominasi oleh golongan III yaitu sebanyak 3.102 orang atau 59,87 persen. Menurut tingkat pendidikan, jumlah pegawai negeri sipil terbanyak adalah tingkatan sarjana atau lulusan universitas, baik setara strata 1, strata 2, atau strata 3. Kelompok ini mencapai 3.026 orang atau 58,41 persen dari jumlah pegawai negeri sipil di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.

Realisasi penerimaan pendapatan daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan tahun 2019 mencapai 1.394,52 miliar rupiah. Bila dibandingkan dengan realisasi tahun sebelumnya yang senilai 1.268,02 miliar rupiah, realisasi penerimaan pendapatan pemerintah kabupaten tahun 2019 ini mengalami peningkatan sekitar 9.98 persen.Jenis pendapatan daerah dengan jumlah terbanyak pada tahun 2019 adalah dana perimbangan yaitu sebesar 946,98 miliar rupiah. Jumlah ini mencapai 67,91 persen dari total pendapatan daerah. Sementara itu, realisasi belanja daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan tahun 2019 mencapai 1.425,25 miliar rupiah. Realisasi belanja ini mengalami peningkatan 16,05 persen dibandingkan tahun 2018 yang senilai 1.228,09 miliar rupiah.

Penduduk Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan berdasarkan proyeksi penduduk tahun 2019 sebanyak 361.085 jiwa yang terdiri atas 189.008 jiwa penduduk laki-laki dan 172.077 jiwa penduduk perempuan. Dibandingkan dengan proyeksi jumlah penduduk tahun 2018, penduduk Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan mengalami pertumbuhan sebesar 1,11 persen. Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk tahun 2010, dimana penduduk Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan berjumlah 318.428 jiwa, maka pertumbuhan penduduk sampai tahun 2019 ini mencapai 1,41 persen. Sementara itu, besarnya angka rasio jenis kelamin tahun 2019 penduduk laki-laki terhadap penduduk perempuan adalah 109,84. Hal ini menunjukkan bahwa jumlah penduduk laki-laki di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan lebih banyak daripada jumlah penduduk perempuan, dimana pada setiap 100 penduduk perempuan terdapat 110 penduduk laki-laki. Kepadatan penduduk di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan tahun 2019 mencapai 65,72 jiwa/km2. Kepadatan penduduk di 19 kecamatan cukup beragam, dimana kepadatan penduduk tertinggi terletak di Kecamatan Muaradua dengan kepadatan sebesar 182,68 jiwa/km2 dan terendah di Kecamatan Sungai Are sebesar 33,97 jiwa/km2. 

Komposisi penduduk menurut kelompok umur di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan menunjukkan dominasi penduduk usia muda. Rasio ketergantungan penduduk tahun 2019 sebesar 47,72 persen menunjukkan jumlah penduduk usia non produktif yang ditanggung oleh penduduk usia produktif secara ekonomi. Penduduk usia 0-14 tahun dan penduduk usia 65 tahun ke atas diasumsikan sebagai penduduk yang non produktif, sedangkan penduduk usia 15-64 tahun dianggap sebagai penduduk yang produktif yaitu mampu melakukan kegiatan yang bernilai secara ekonomi.Jumlah rumah tangga mengalami peningkatan dari 94.524 rumah tangga pada tahun 2018 menjadi 95.557 rumah tangga pada tahun 2019. Rata-rata jumlah anggota rumah tangga pada tahun 2019 adalah 3,78 atau 4 orang.

Pada tahun 2019, luas panen padi di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan mencapai 48.791 ha, dengan komposisi 42.589 ha padi sawah dan 6.202 padi ladang. Luas panen tanaman palawija pada tahun 2019 untuk komoditas jagung adalah 55.280 ha, kedelai seluas 917 ha, kacang tanah seluas 98 ha, ubi kayu seluas 24 ha, dan ubi jalar seluas 8 ha. Luas penggunaan lahan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan pada tahun 2019 terbagi menjadi pertanian sawah sebanyak 3,08 persen, pertanian bukan sawah sebanyak 85,46 persen, dan non pertanian sebanyak 11,46 persen sisanya. Dari lahan sawah seluas 16.905 ha, 15.707 ha merupakan sawah irigasi sedangkan sisanya 1.198 ha merupakan sawah non irigasi.

Jumlah restoran/rumah makan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan pada tahun 2019 tercatat sebanyak 100 unit. Bila dibandingkan dengan tahun 2018 yang berjumlah 96 unit, terlihat peningkatan jumlah restoran sebesar 4,17 persen. Jumlah restoran/
rumah makan terbanyak terdapat di Kecamatan Muaradua yaitu 49 unit.Pada tahun 2019, di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan terdapat 30 unit hotel melati/penginapan/losmen. Keberadaan hotel dan akomodasi ini sebagian besar masih terkonsentrasi di Kecamatan Muaradua sebagai ibu kota kabupaten serta di Kecamatan Banding Agung sebagai pusat lokasi wisata Danau Ranau. Namun, beberapa hotel dan akomodasi juga mulai berkembang di beberapa kecamatan lain yang memiliki wilayah di sekitar lokasi wisata Danau Ranau, seperti Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau 
Tengah dan Warkuk Ranau Selatan. Perkembangan hotel dan akomodasi juga terjadi di Kecamatan Buay Rawan yang terdampak perkembangan dari Kecamatan Muaradua sebagai ibukota kabupaten.

Pada tahun 2019, di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan terdapat 20 unit pasar tradisional, baik yang berupa pasar tetap maupun berupa pasar kalangan. Pasar tradisonal tersebut tersebar di hampir setiap kecamatan. Pasar kalangan adalah pasar tradisional yang aktif kegiatannya pada hari-hari tertentu saja dalam seminggu.Jumlah usaha menurut badan usaha 
di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan pada tahun 2019 mengalami peningkatan jumlah sebesar 10,84 persen. Jumlah usaha mengalami penambahan dari 249 usaha pada tahun 2018 menjadi 276 usaha pada tahun 2019. Sementara itu, jumlah pedagang pada tahun 2018 adalah sebanyak 249 usaha perdagangan, 
dengan komposisi 80 pedagang besar, 11 pedagang menengah, dan 158 usaha diantaranya merupakan pedagang kecil.Jumlah tanda daftar usaha perdagangan yang diterbitkan juga mengalami peningkatan dari 249 tanda daftar pada tahun 2019 menjadi 276 tanda daftar pada tahun 2019. Hal ini menunjukkan kondisi iklim usaha yang cukup baik sehingga mendorong pertumbuhan usaha pedagang kecil dan mikro.

Demikian ulasan tentang Kondisi Kabupaten OKU Selatan, semoga bermanfaat bagi kita semua, silahkan share dan komen blog ini untuk membantu berkembaangnya blog ini. terimakasih

No comments: