Wednesday, November 9, 2022

Makalah Masuknya Islam ke Indonesia

 Makalah Masuknya Islam ke Indonesia


KATA PENGANTAR


Puji syukur penyusun ucapkan kepada Allah SWT, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga Makalah Masuknya Islam ke Indonesia ini dapat diselesaikan dengan baik. Tidak lupa shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah Muhammad SAW, keluarganya, sahabatnya, dan kepada kita selaku umatnya.

Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan Makalah Sejarah Indonesia yang berjudul Makalah Masuknya Islam ke Indonesia ini. Dan kami juga menyadari pentingnya akan sumber bacaan dan referensi internet yang telah membantu dalam memberikan informasi yang akan menjadi bahan makalah. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan arahan serta bimbingannya selama ini sehingga penyusunan makalah dapat dibuat dengan sebaik-baiknya. Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam penulisan Makalah Masuknya Islam ke Indonesia ini sehingga kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi penyempurnaan makalah ini.

Kami mohon maaf jika di dalam makalah ini terdapat banyak kesalahan dan kekurangan, karena kesempurnaan hanya milik Yang Maha Kuasa yaitu Allah SWT, dan kekurangan pasti milik kita sebagai manusia. Semoga Makalah Masuknya Islam ke Indonesia ini dapat bermanfaat bagi kita semuanya.

Indonesia, November 2022



Penyusun


BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Pada masa kedatangan dan penyebaran Islam di Indonesia terdapat beraneka ragam suku bangsa, organisasi pemerintahan, struktur ekonomi, dan sosial budaya. Suku bangsa Indonesia yang bertempat tinggal di daerah-daerah pedalaman, jika dilihat dari sudut antropologi budaya, belum banyak mengalami percampuran jenis-jenis bangsa dan budaya dari luar, seperti dari India, Persia, Arab, dan Eropa. Struktur sosial, ekonomi, dan budayanya agak statis dibandingkan dengan suku bangsa yang mendiami daerah pesisir. Mereka yang berdiam di pesisir, lebih-lebih di kota pelabuhan, menunjukkan ciri-ciri fisik dan sosial budaya yang lebih berkembang akibat percampuran dengan bangsa dan budaya dari luar.

Kedatangan Islam ke Nusantara mempunyai sejarah yang panjang. Satu di antaranya adalah tentang interaksi ajaran Islam dengan masyarakat di Nusantara yang kemudian memeluk Islam. Lewat jaringan perdagangan, Islam dibawa masuk sampai ke lingkungan istana. Interaksi budaya Islam dengan budaya yang ada sebelumnya memunculkan sebuah jaringan keilmuan, akulturasi budaya dan perkembangan kebudayaan Islam.

B. Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah yang akan dibahas di dalam makalah tentang Masuknya Islam ke Indonesia ini adalah sebagai berikut:

1. Bagaimana teori masuknya Islam ke Indonesia?

2. Bagaimana cara penyebaran Islam di Indonesia?

3. Bagaimana silang budaya masuknya Islam ke Indonesia?

C. Tujuan


Adapun tujuan dalam penulisan makalah tentang Masuknya Islam ke Indonesia ini adalah sebagai berikut:

1. Untuk mengetahui teori masuknya Islam ke Indonesia.

2. Untuk mengetahui cara penyebaran Islam di Indonesia.
3. Untuk mengetahui silang budaya masuknya Islam ke Indonesia

BAB II

PEMBAHASAN

A. Teori Masuknya Islam ke Indonesia


Masuknya Islam di Indonesia pada abad ke V tidak bisa dilepaskan dari sejarah perdagangan dan pelayaran antar benua yang berlangsung pada masa itu. Kendati demikian, para ahli masih bersilang pendapat tentang bagaimana proses masuknya budaya dan agama Islam tersebut hingga bisa mengalahkan kebudayaan dan agama yang telah ada sebelumnya, yakni Hindu dan Budha. Berbagai teori pun berkembang dengan disertai bukti dan fakta pendukung. Pada modul ini akan dijelaskan tentang teori-teori masuknya Islam Ke Indonesia bacalah dengan baik.

1. Teori Gujarat


Tokoh yang mendukung teori ini adalah para ilmuwan Belanda seperti Pijnappel dan Moqette yang mengatakan bahwa yang membawa agama Islam ke Indonesia ialah orang-orang Arab yang sudah lama tinggal di Gujarat (India). Menurut mereka, Islam masuk ke Indonesia sejak awal abad ke 13 Masehi bersama dengan hubungan dagang yang terjalin antara masyarakat Nusantara dengan para pedagang Gujarat yang datang, dengan jalur Indonesia – Cambay – Timur Tengah – Eropa. Snouck Hurgronje yang juga sebagai ilmuwan Belanda berpendapat bahwa hubungan dagang Indonesia dengan orang-orang Gujarat telah berlangsung lebih awal dibanding dengan orang-orang Arab. Teori masuknya Islam di Indonesia yang dicetuskan Hurgronje dan Pijnapel ini didukung oleh beberapa bukti:

a. Batu nisan Sultan Samudera Pasai Malik As-Saleh (1297) dan batu nisan Syekh Maulana Malik Ibrahim di Gresik memiliki kesamaan dengan batu nisan yang berada di Cambay.

b. Hal ini juga bersumber dari keterangan Marcopolo dari Venesia (Italia) yang pernah singgah di Perlak (Perureula) tahun 1292. Ia menceritakan bahwa di Perlak sudah banyak penduduk yang memeluk Islam dan banyak pedagang Islam dari India yang menyebarkan ajaran Islam.

Selain memiliki bukti, teori ini juga mempunyai kelemahan. Kelemahan teori Gujarat ditunjukkan pada 2 sangkalan. Pertama, masyarakat Samudra Pasai menganut mazhab Syafii, sementara masyarakat Gujarat lebih banyak menganut mazhab Hanafi. Kedua, saat islamisasi Samudra Pasai, Gujarat masih merupakan Kerajaan Hindu.

2. Teori Persia

Umar Amir Husen dan Hoesein Djajadiningrat sebagai pencetus sekaligus pendukung teori Persia menyatakan bahwa Islam yang masuk di Indonesia pada abad ke 7 Masehi adalah Islam yang dibawa kaum Syiah, Persia. Teori ini didukung adanya beberapa bukti pembenaran di antaranya:

a. peringatan 10 Muharram atau Asyura atas meninggalnya Hasan dan Husein cucu Nabi Muhammad, yang sangat di junjung oleh orang Syiah/Islam Iran.

b. Di Sumatra Barat peringatan tersebut disebut dengan upacara Tabuik/Tabut. Sedangkan di pulau Jawa ditandai dengan pembuatan bubur Syuro.

c. Kesamaan ajaran sufi.

d. Penggunaan istilah Persia untuk mengeja huruf Arab.

e. Kesamaan seni kaligrafi pada beberapa batu nisan

f. Bukti maraknya aliran Islam Syiah khas Iran pada awal masuknya Islam di Indonesia.
g. anya perkampungan Leren/Leran di Giri daerah Gresik.

Dengan banyaknya bukti pendukung yang dimiliki, teori ini sempat diterima sebagai teori masuknya Islam di Indonesia yang paling benar oleh sebagian ahli sejarah. Akan tetapi, setelah ditelisik, ternyata teori ini juga memiliki kelemahan. Bila dikatakan bahwa Islam masuk pada abad ke 7, maka kekuasaan Islam di Timur Tengah masih dalam genggaman Khalifah Umayyah yang berada di Damaskus, Baghdad, Mekkah, dan Madinah. Jadi tidak memungkinkan bagi ulama Persia untuk menyokong penyebaran Islam secara besar-besaran ke Nusantara.

3. Teori Makkah

Teori Arab atau Teori Makkah menyatakan bahwa proses masuknya Islam di Indonesia berlangsung saat abad ke-7 Masehi. Islam dibawa para musafir Arab(Mesir) yang memiliki semangat untuk menyebarkan Islam ke seluruh belahan dunia. Tokoh yang mendukung teori ini adalah Van Leur, Anthony H. Johns, T.W Arnold, Buya Hamka, Naquib al-Attas, Keyzer, M. Yunus Jamil, dan Crawfurd. Teori masuknya Islam di Indonesia ini didukung beberapa 3 bukti utama, yaitu:

a. Pada abad ke 7 yaitu tahun 674 di pantai barat Sumatera sudah terdapat perkampungan Islam (Arab), dengan pertimbangan bahwa pedagang Arab sudah mendirikan perkampungan di Kanton sejak abad ke-4. Hal ini juga sesuai dengan berita Cina.

b. Kerajaan Samudra Pasai menganut aliran mazhab Syafi’i, di mana pengaruh mazhab Syafi’i terbesar pada waktu itu adalah Mesir dan Mekkah. Sedangkan Gujarat/India adalah penganut mazhab Hanafi.

c. Adanya penggunaan gelar Al Malik pada raja-raja Samudera Pasai yang hanya lazim ditemui pada budaya Islam di Mesir.

Para ahli yang mendukung teori ini menyatakan bahwa abad 13 sudah berdiri kekuasaan politik Islam, jadi masuknya ke Indonesia terjadi jauh sebelumnya yaitu abad ke-7 dan yang berperan besar terhadap proses penyebarannya adalah bangsa Arab sendiri. Hingga kini, teori Arab dianggap sebagai teori yang paling kuat. Kelemahannya hanya terletak pada kurangnya fakta dan bukti yang menjelaskan peran Bangsa Arab dalam proses penyebaran Islam di Indonesia.

4. Teori India


Teori ini dikemukakan oleh Thomas W. Arnold dan Orrison. Menurut teori ini, Islam datang ke Indonesia melalui Coromandel dan Malabar (India). Dasar teori ini adalah ketidakmungkinan Gujarat menjadi sumber penyebaran Islam ketika itu. Alasannya, Gujarat belum menjadi pusat perdagangan yang menghubungkan antara wilayah Timur Tengah dengan wilayah Nusantara. Pendapat bahwa Gujarat sebagai tempat asal Islam di Nusantara mempunyai kelemahan-kelemahan tertentu. Kelemahan itu ditemukan oleh Marrison. Ia berpendapat bahwa meskipun batu-batu nisan yang ditemukan di tempat-tempat tertentu di Nusantara boleh jadi berasal dari Gujarat, atau dari Bengal, itu tidak lantas berarti Islam juga datang berasal dari tempat batu nisan itu diproduksi.

Marrison mematahkan teori Gujarat ini dengan menunjuk pada kenyataan bahwa pada masa Islamisasi Samudera Pasai, yang raja pertamanya wafat tahun 1297 M, Gujarat masih merupakan kerajaan Hindu. Baru setahun kemudian (699/1298) Cambay, Gujarat ditaklukkan kekuasaan muslim. Jika Gujarat adalah pusat Islam, yang dari tempat itu para penyebar Islam datang ke Nusantara, maka pastilah Islam telah mapan dan berkembang di Gujarat sebelum kematian Malik al-Saleh, yakni sebelum tahun 698/1297. Marrison selanjutnya mencatat, meski lasykar muslim menyerang Gujarat beberapa kali raja Hindu di sana mampu mempertahankan kekuasaannya hingga 698/1297. Mempertimbangkan semua ini, Marrison mengemukakan pendapatnya bahwa Islam di Nusantara bukan berasal dari Gujarat, melainkan dibawa oleh para penyebar Muslim dari pantai Coromandel pada akhir abad ke-13.

5. Teori Bangladesh


Teori Bangladesh dikenal juga dengan nama teori Benggali, Dikemukakan oleh S.Q. Fatimi. Teori ini mengemukakan bahwa Islam datang di Nusantara berasal dari Benggali. Teori ini didasarkan atas tokoh-tokoh terkemuka di Pasai adalah orang-orang keturunan dari Benggali. Menurut beberapa pendapat berdasarkan teori Benggali berarti Islam masuk ke Indonesia pada abad ke-11 M. S.Q. Fatimi berpendapat bahwa mengaitkan seluruh batu nisan yang ada di Pasai, termasuk batu nisan Maulana Malik al-Saleh, dengan Gujarat adalah keliru. Menurut penelitiannya, bentuk dan gaya batu nisan Malik al-Saleh berbeda sepenuhnya dengan batu nisan yang terdapat di Gujarat dan batu-batu nisan lain yang ditemukan Nusantara.

Fatimi berpendapat bentuk dan gaya batu nisan itu justru mirip dengan batu nisan yang terdapat di Bengal. Oleh karenanya, seluruh batu nisan itu hampir dipastikan berasal dari Bengal. Dalam kaitan dengan data artefak ini, Fatimi mengkritik para ahli yang mengabaikan batu nisan Siti Fatimah bertanggal 475/1082 yang ditemukan di Leran, Jawa Timur. Teori bahwa Islam di Nusantara berasal dari Bengal bisa dipersoalkan lebih lanjut termasuk berkenaan dengan adanya perbedaan mazhab yang dianut kaum muslim Nusantara (Syafi’i) dan mazhab yang dipegang oleh kaum muslimin Bengal (Hanafi).

6. Teori Cina


Teori China yang dicetuskan oleh Slamet Mulyana dan Sumanto Al Qurtuby menyebutkan bahwa, Islam masuk ke Indonesia karena dibawa perantau Muslim China yang datang ke Nusantara. Teori ini didasari pada beberapa bukti, yaitu:

a. Fakta adanya perpindahan orang-orang muslim China dari Canton ke Asia Tenggara, khususnya Palembang pada abad ke 879 M.

b. Adanya masjid tua berarsitektur China di Jawa.

c. Raja pertama Demak yang berasal dari keturunan China (Raden Patah).
d. Gelar raja-raja Demak yang ditulis menggunakan istilah China.

d. Catatan China yang menyatakan bahwa pelabuhan-pelabuhan di Nusantara pertama kali diduduki oleh para pedagang China.

Pada dasarnya semua teori tersebut masing-masing memiliki kelemahan dan kelebihan tersendiri. Tidak ada kemutlakan dan kepastian yang jelas dalam masing-masing teori tersebut. Menurut Azyumardi Azra, sesungguhnya kedatangan Islam ke Indonesia datang dalam kompleksitas, artinya tidak berasal dari satu tempat, peran kelompok tunggal, dan tidak dalam waktu yang bersamaan.

B. Cara Penyebaran Islam di Indonesia


Agama Islam di Kepulauan Indonesia semakin berkembang, setelah dianut oleh penduduk pesisir Indonesia, agama dan kebudayaan Islam semakin berkembang ke hampir seluruh wilayah Indonesia. Perkembangan agama Islam tidak terjadi secara spontan, melainkan melalui suatu proses secara damai, responsif, dan proaktif. Oleh, karena itu, masyarakat Indonesia yang belum menganut Islam mudah tertarik dengan agama dan kebudayaan Islam. Banyak cara yang dilakukan untuk menyebarkan agama dan kebudayaan Islam antara lain melalui cara:

1. Perdagangan

Saluran perdagangan merupakan tahap yang paling awal dalam tahap Islamisasi, yang diperkirakan dimulai pada abad ke-7 M yang melibatkan pedagang-pedagang Arab, Persia, dan India. Menurut Thome Pires, sekitar Abad ke-7 sampai Abad ke-16 lalu lintas perdagangan yang melalui Indonesia sangat ramai. Dalam agama Islam siapapun bisa sebagai penyebar Islam, sehingga hal ini menguntungkan karena mereka melakukannya sambil berdagang. Pada saluran ini hampir semua kelompok masyarakat terlibat mulai dari raja, birokrat, bangsawan, masyarakat kaya, sampai menengah ke bawah. Proses ini dipercepat dengan runtuhnya kerajaan-kerajaan Hindhu-Budha.

2. Perkawinan

Tahap ini merupakan kelanjutan dari tahap perdagangan. Para pedagang yang datang lama-kelamaan menetap dan terbentuklah perkampungan yang dikenal dengan nama pekojan. Tahap selanjutnya, para pedagang yang menetap ada yang membentuk keluarga dengan penduduk setempat dengan cara menikah, misalnya Raden Rahmat (Sunan Ampel) dengan Nyai Manila. Mengingat pernikahan Islam dengan agama lain tidak sah, maka penduduk lokal yang akan dinikahi harus memeluk Islam terlebih dahulu. Dan cara untuk memeluk agama Islam pun tidak terlalu sulit, cukup dengan mengucapkan kalimat Syahadat. Penyebaran agama Islam dengan saluran ini berjalan lancar mengingat akan adanya keluarga muslim yang menghasilkan keturunan-keturunan muslim dan mengundang ketertarikan penduduk lain untuk memeluk agama Islam. Dalam beberapa babad diceritakan adanya proses ini, antara lain:

  1. Maulana Ishak menikahi putri Blambangan dan melahirkan Sunan Giri.
  2. Babad Cirebon diceritakan perkawinan antara Putri Kawunganten dengan Sunan Gunung Jati.
  3. Babad Tuban menceritakan perkawinan antara Raden Ayu Teja, Putri Adipati Tuban dengan Syekh Ngabdurahman.

3. Pendidikan


Para ulama, kiai, dan guru agama berperan penting dalam penyebaran agama dan kebudayaan Islam. 

Para tokoh ini menyelenggarakan pendidikan melalui pondok pesantren bagi para santri-santrinya. Dari para santri inilah nantinya Islam akan disosialisasikan di tengah masyarakat. Pesantren yang telah berdiri pada masa pertumbuhan Islam di Jawa, antara lain Pesantren Sunan Ampel di Surabaya dan Pesantren Sunan Giri di Giri. Pada saat itu, terdapat berbagai kiai dan ulama yang dijadikan guru agama atau penasihat agama di kerajaan-kerajaan. Kyai Dukuh adalah guru Maulana Yusuf di Kerajaan Banten. Kyai Ageng Sela adalah guru dari Jaka Tingkir. Syekh Yusuf merupakan penasihat agama Sultan Ageng Tirtayasa di Kerajaan Banten.

4. Kesenian


Penyebaran Islam melalui seni budaya dapat dilakukan memalui beberapa cara seperti seni bangunan, seni pahat atau ukir, tari, musik, dan sastra. Saluran seni yang paling terkenal adalah pertunjukan wayang dan musik. Sunan Kalijaga merupakan salah satu wali yang aktif menyebarkan Islam dengan menggunakan sarana wayang. 

Cerita wayang diambil dari kisah Mahabarata dan Ramayana, tetapi oleh Sunan Kalijaga diselipkan tokoh-tokoh dari pahlawan Islam. Nama tertentu disebutnya sebagai simbol Islam. Misalnya, panah kalimasada, sebuah senjata paling ampuh, dihubungkan dengan kalimat syahadat, pernyataan yang berisi pengakuan kepada Allah Swt, dan Nabi Muhammad Saw. sebagai rukun Islam yang pertama. 

Sementara untuk musik banyak dilakukan oleh Sunan Bonang. Karya Sunan Bonang yang paling populer adalah Tombo Ati, yang hingga hari ini masih dinyanyikan banyak orang. Contoh lainnya antara lain Gamelan (oleh sunan Drajad) serta Ganding (lagu-lagu) yang berisi Syair-sayair nasehat dan dasar-dasar Islam. Kesenian yang telah berkembang sebelumnya tidak musnah, tetapi diperkaya oleh seni Islam (Akulturasi).

Pesan-pesan islamisasi juga dilakukan melalui sastra, misalnya kitab primbon pada abad ke-16 M yang disusun oleh Sunan Bonang. Kitab-kitab tasawuf diterjemahkan ke dalam bahasa Melayu dan bahasa daerah. Babad dan hikayat juga ditulis dalam bahasa daerah dengan huruf daerah dan Arab. Penyebaran Islam juga tidak dapat di lepaskan dari peranan para Wali. Ada Sembilan wali yang menyebarkan Islam yang dikenal dengan cara berdakwah, yang di sebut juga Walisongo. mereka di kenal telah memiliki Ilmu serta penghayatan yang tinggi terhadap Agama Islam. berikut yang termasuk walisongo:

a. Maulana Malik Ibrahim atau Sunan Gresik berasal dari Persia.

b. Sunan Ampel atau Raden Rahmat.
Sunan Drajat atau Syarifudin (putra Raden Rahmat)

c. SunanBonang atau Mahdun Ibrahim (putra Raden Rahmat)

d. Sunan Giri atau Raden Paku (murid Sunan Ampel).

e. Sunan Kalijaga atau Joko Said.

f. Sunan Kudus atau Jafar Sidiq.

g. Sunan Muri atau Raden Umar Said.

h. Sunan Gunung Jati atau Syarif Hidayatullah.

Peranan para wali dalam penyebaran agama Islam sangat besar. Mereka menyebarkan agama Islam dengan cara bijaksana dan damai. Dengan cara tersebut, ajaran Islam mudah diterima oleh masyarakat. Peranan mereka di antaranya menjadi guru agama atau penasihat raja dan mengembangkan budaya setempat yang disesuaikan dengan unsur Islam.

5. Politik


Kekuasaan raja memiliki peranan sangat besar dalam penyebaran Islam di Indonesia. Ketika seorang raja memeluk Islam, maka secara tidak langsung rakyat akan mengikuti. Dengan demikian, setelah agama Islam mulai tumbuh di masyarakat, kepentingan politik dilaksanakan melalui perluasan wilayah kerajaan yang diikuti dengan penyebaran agama. Contohnya, Sultan Demak yang mengirimkan pasukannya di bawah Fatahilah untuk menduduki wilayah Jawa Barat dan memerintahkan untuk menyebarkan agama Islam.

6. Tasawuf


Kata “tasawuf” sendiri biasanya berasal di kata “sufi” yang berarti Kain Wol yang terbuat dari bulu Domba. Tasawuf adalah ajaran untuk mengenal dan mendekatkan diri kepada Allah sehingga memperoleh hubungan langsung secara sadar dengan Allah dan memperoleh ridha-Nya. Saluran tasawuf berperan dalam membentuk kehidupan sosial bangsa Indonesia, hal ini dimungkinkan karena sifat tasawuf yang memberikan kemudahan dalam pengkajian ajarannya karena disesuaikan dengan alam pikiran masyarakatnya. 

Bukti-bukti mengenai hal ini dapat diketahui dari Sejarah Banten, Babad Tanah Jawi, dan Hikayat Raja-raja Pasai. . Ajaran Tasawuf ini masuk ke Indonesia sekitar Abad ke-13, tetapi baru berkembang Pesat sekitar Abad ke-17. dan mazhab yang paling berpengaruh adalah Mazhab Syafi’i. Tokoh-tokoh tasawuf di Indonesia, antara lain Hamzah Fansyuri, Syamsuddin as Sumatrani, Nur al Din al Raniri, Abdul al Rauf, Syekh Siti Jenar, dan Sunan Bonang.

C. Silang Budaya Masuknya Islam ke Indonesia



Berkembangnya kebudayaan Islam di Kepulauan Indonesia telah menambah khazanah budaya nasional Indonesia, serta ikut memberikan dan menentukan corak kebudayaan bangsa Indonesia. Akan tetapi karena kebudayaan yang berkembang di Indonesia sudah begitu kuat di lingkungan masyarakat maka berkembangnya kebudayaan Islam tidak menggantikan atau memusnahkan kebudayaan yang sudah ada. Dengan demikian terjadi akulturasi antara kebudayaan Islam dengan kebudayaan yang sudah ada. Hasil proses akulturasi antara kebudayaan pra-Islam dengan ketika Islam masuk tidak hanya berbentuk fisik kebendaan seperti seni bangunan, seni ukir atau pahat, dan karya sastra tetapi juga menyangkut pola hidup dan kebudayaan non fisik lainnya. Beberapa contoh bentuk akulturasi akan ditunjukkan pada modul ini antara lain:

1. Seni Bangunan


Seni dan arsitektur bangunan Islam di Indonesia sangat unik, menarik dan akulturatif. Seni bangunan yang menonjol di zaman perkembangan Islam ini terutama masjid, menara, serta makam.

a. Masjid dan Menara

Dalam seni bangunan di zaman perkembangan Islam, nampak ada perpaduan antara unsur Islam dengan kebudayaan pra-Islam yang telah ada. Seni bangunan Islam yang menonjol adalah masjid. Fungsi utama dari masjid, adalah tempat beribadah bagi orang Islam. Masjid atau mesjid dalam bahasa Arab mungkin berasal dari bahasa Aramik atau bentuk bebas dari perkataan sajada yang artinya merebahkan diri untuk bersujud. Dalam bahasa Ethiopia terdapat perkataan mesgad yang dapat diartikan dengan kuil atau gereja. Di antara dua pengertian tersebut yang mungkin primer ialah tempat orang merebahkan diri untuk bersujud ketika salat atau sembahyang. Pengertian tersebut dapat dikaitkan dengan salah satu hadis sahih al-Bukhari yang menyatakan bahwa “Bumi ini dijadikan bagiku untuk masjid (tempat salat) dan alat penyucian (buat tayamum) dan di tempat mana saja seseorang dari umatku mendapat waktu salat, maka salatlah di situ.”

Jika pengertian tersebut dapat dibenarkan dapat pula diambil asumsi bahwa ternyata agama Islam telah memberikan pengertian perkataan masjid atau mesjid itu bersifat universal. Dengan sifat universal itu, orang-orang Muslim diberikan keleluasaan untuk melakukan ibadah salat di tempat manapun asalkan bersih. Karena itu tidak mengherankan apabila ada orang Muslim yang melakukan salat di atas batu di sebuah sungai, di atas batu di tengah sawah atau ladang, di tepi jalan, di lapangan rumput, di atas gubuk penjaga sawah atau ranggon (Jawa, Sunda), di atas bangunan gedung dan sebagainya. Meskipun pengertian hadist tersebut memberikan keleluasaan bagi setiap Muslim untuk salat, namun dirasakan perlunya mendirikan bangunan khusus yang disebut masjid sebagai tempat peribadatan umat Islam.

Masjid sebenarnya mempunyai fungsi yang luas yaitu sebagai pusat untuk menyelenggarakan keagamaan Islam, pusat untuk mempraktikkan ajaran- ajaran persamaan hak dan persahabatan di kalangan umat Islam. Demikian pula masjid dapat dianggap sebagai pusat kebudayaan bagi orang- orang Muslim. Di Indonesia sebutan masjid serta bangunan tempat peribadatan lainnya ada bermacam-macam sesuai dan tergantung kepada masyarakat dan bahasa setempat. Sebutan masjid, dalam bahasa Jawa lazim disebut mesjid, dalam bahasa Sunda disebut masigit, dalam bahasa Aceh disebut meuseugit, dalam bahasa Makassar dan Bugis disebut masigi. Bangunan masjid-masjid kuno di Indonesia memiliki ciri-ciri sebagai berikut:


1. Atapnya berupa atap tumpang, yaitu atap yang bersusun, semakin ke atas semakin kecil dan tingkat yang paling atas berbentuk limas. Jumlah tumpang biasanya selalu gasal/ ganjil, ada yang tiga, ada juga yang lima. Ada pula yang tumpangnya dua, tetapi yang ini dinamakan tumpang satu, jadi angka gasal juga. Atap yang demikian disebut meru. Atap masjid biasanya masih diberi lagi sebuah kemuncak/ puncak yang dinamakan mustaka.

2. Tidak ada menara yang berfungsi sebagai tempat mengumandangkan azan. Berbeda dengan masjid-masjid di luar Indonesia yang umumnya terdapat menara. Pada masjid-masjid kuno di Indonesia untuk menandai datangnya waktu salat dilakukan dengan memukul beduk atau kentungan. Yang istimewa dari Masjid Kudus dan Masjid Banten adalah menaranya yang bentuknya begitu unik. Bentuk menara Masjid Kudus merupakan sebuah candi langgam Jawa Timur yang telah diubah dan disesuaikan penggunaannya dengan diberi atap tumpang. Pada Masjid Banten, menara tambahannya dibuat menyerupai mercusuar.

3. Masjid umumnya didirikan di ibu kota atau dekat istana kerajaan. Ada juga masjid-masjid yang dipandang keramat yang dibangun di atas bukit atau dekat makam. Masjid-masjid di zaman Wali Sanga umumnya berdekatan dengan makam.

b. Makam-makam

diteruskan pada masa tumbuh dan berkembangnya Islam di Indonesia melalui proses akulturasi. Makam-makam yang lokasinya di atas bukit, makam yang paling atas adalah yang dianggap paling dihormati misalnya Sunan Gunung Jati atau Syarif Hidayatullah di Gunung Sembung, di bagian teratas kompleks pemakaman Imogiri ialah makam Sultan Agung Hanyokrokusumo.

Kompleks makam yang mengambil tempat datar misalnya di Kota Gede, orang yang paling dihormati ditempatkan di bagian tengah. Makam walisongo dan sultan-sultan pada umumnya ditempatkan dalam bangunan yang disebut cungkup yang masih bergaya kuno dan juga dalam bangunan yang sudah diperbaharui. Cungkup cungkup yang termasuk kuno antara lain cungkup makam Sunan Giri, Sunan Derajat, dan Sunan Gunung Jati. Demikian juga cungkup makam sultan-sultan yang dapat dikatakan masih menunjukkan kekunoannya walaupun sudah mengalami perbaikan contohnya cungkup makam sultan-sultan Demak, Banten, dan Ratu Kalinyamat (Jepara). Di samping bangunan makam, terdapat tradisi pemakaman yang sebenarnya bukan berasal dari ajaran Islam. Misalnya, jenazah dimasukkan ke dalam peti.

Pada zaman kuno ada peti batu, kubur batu dan lainnya. Sering pula di atas kubur diletakkan bunga-bunga. Pada hari ke-3, ke-7, ke40, ke-100, satu tahun, dua tahun, dan 1000 hari diadakan selamatan. Saji-sajian dan selamatan adalah unsur pengaruh kebudayaan pra-Islam, tetapi doa-doanya secara Islam. Hal ini jelas menunjukkan perpaduan. Sesudah upacara terakhir (seribu hari) selesai, barulah kuburan diabadikan, artinya diperkuat dengan bangunan dan batu. Bangunan ini disebut jirat atau kijing. Nisannya diganti dengan nisan batu. Di atas jirat sering didirikan semacam rumah yang di atas disebut cungkup.

2. Seni Ukir


Pada masa perkembangan Islam di zaman madya, berkembang ajaran bahwa seni ukir, patung, dan melukis makhluk hidup, apalagi manusia secara nyata, tidak diperbolehkan. Di Indonesia ajaran tersebut ditaati. Hal ini menyebabkan seni patung di Indonesia pada zaman madya, kurang berkembang. Padahal pada masa sebelumnya seni patung sangat berkembang, baik patung-patung bentuk manusia maupun binatang. Akan tetapi, sesudah zaman madya, seni patung berkembang seperti yang dapat kita saksikan sekarang ini.

Walaupun seni patung untuk menggambarkan makhluk hidup secara nyata tidak diperbolehkan. Akan tetapi, seni pahat atau seni ukir terus berkembang. Para seniman tidak ragu-ragu mengembangkan seni hias dan seni ukir dengan motif daun-daunan dan bunga-bungaan seperti yang telah dikembangkan sebelumnya. Kemudian juga ditambah seni hias dengan huruf Arab (kaligrafi). Bahkan muncul kreasi baru, yaitu kalau terpaksa ingin melukiskan makhluk hidup, akan disamar dengan berbagai hiasan, sehingga tidak lagi jelas-jelas berwujud binatang atau manusia. 

Banyak sekali bangunan-bangunan Islam yang dihiasi dengan berbagai motif ukir-ukiran. Misalnya, ukir-ukiran pada pintu atau tiang pada bangunan keraton ataupun masjid, pada gapura atau pintu gerbang. Dikembangkan juga seni hias atau seni ukir dengan bentuk tulisan Arab yang dicampur dengan ragam hias yang lain. Bahkan ada seni kaligrafi yang membentuk orang, binatang, atau wayang.

3. Aksara dan Sastra


Tersebarnya Islam di Indonesia membawa pengaruh dalam bidang aksara atau tulisan. Abjad atau huruf-huruf Arab sebagai abjad yang digunakan untuk menulis bahasa Arab mulai digunakan di Indonesia. Bahkan huruf Arab digunakan di bidang seni ukir. Berkaitan dengan itu berkembang seni kaligrafi di zaman madya tidak terlepas dari pengaruh unsur sastra sebelumnya. Dengan demikian terjadilah akulturasi antara sastra Islam dengan sastra yang berkembang di zaman pra-Islam. Seni sastra di zaman Islam terutama berkembang di Melayu dan Jawa. Dilihat dari corak dan isinya, ada beberapa jenis seni sastra seperti berikut.

a. Hikayat adalah karya sastra yang berisi cerita sejarah ataupun dongeng. Dalam hikayat banyak ditulis berbagai peristiwa yang menarik, keajaiban, atau hal-hal yang tidak masuk akal. Hikayat ditulis dalam bentuk gancaran (karangan bebas atau prosa). Hikayat-hikayat yang terkenal, misalnya Hikayat Iskandar Zulkarnain, Hikayat Raja-raja Pasai, Hikayat Khaidir, Hikayat si Miskin, Hikayat 1001 Malam, Hikayat Bayan Budiman, dan Hikayat Amir Hamzah.

b. Babad mirip dengan hikayat. Penulisan babad seperti tulisan sejarah, tetapi isinya tidak selalu berdasarkan fakta. Jadi, isinya campuran antara fakta sejarah, mitos, dan kepercayaan. Di tanah Melayu terkenal dengan sebutan tambo atau salasilah. Contoh babad adalah Babad Tanah Jawi, Babad Cirebon, Babad Mataram, dan Babad Surakarta.

c. Syair berasal dari perkataan Arab untuk menamakan karya sastra berupa sajak-sajak yang terdiri atas empat baris setiap baitnya. Contoh syair sangat tua adalah syair yang tertulis pada batu nisan makam putri Pasai di Minye Tujoh.

d. Suluk merupakan karya sastra yang berupa kitab-kitab dan isinya menjelaskan soal-soal tasawufnya. Contoh suluk yaitu Suluk Sukarsa, Suluk Wujil, dan Suluk Malang Sumirang.

4. Kesenian


Di Indonesia, Islam menghasilkan kesenian bernafas Islam yang bertujuan untuk menyebarkan ajaran Islam. Kesenian tersebut, misalnya sebagai berikut.

a. Permainan debus, yaitu tarian yang pada puncak acara para penari menusukkan benda tajam ke tubuhnya tanpa meninggalkan luka. Tarian ini diawali dengan pembacaan ayat-ayat dalam Al Quran dan salawat nabi. Tarian ini terdapat di Banten dan Minangkabau.

b. Seudati, sebuah bentuk tarian dari Aceh. Seudati berasal dan kata syaidati yang artinya permainan orang-orang besar. Seudati sering disebut saman artinya delapan. Tarian ini aslinya dimainkan oleh delapan orang penari. Para pemain menyanyikan lagu yang isinya antara lain salawat nabi

c. Wayang, termasuk wayang kulit. Pertunjukan wayang sudah berkembang sejak zaman Hindu, akan tetapi, pada zaman Islam terus dikembangkan. Kemudian berdasarkan cerita Amir Hamzah dikembangkan pertunjukan wayang golek.

5. Kalender


Menjelang tahun ketiga pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab, beliau berusaha membenahi kalender Islam. Perhitungan tahun yang dipakai atas dasar peredaran bulan (komariyah). Umar menetapkan tahun 1 H bertepatan dengan tanggal 14 September 622 M, sehingga sekarang kita mengenal tahun Hijriyah. Sistem kalender itu juga berpengaruh di Nusantara. Bukti perkembangan sistem penanggalan (kalender) yang paling nyata adalah sistem kalender yang diciptakan oleh Sultan Agung. Ia melakukan sedikit perubahan, mengenai nama-nama bulan pada tahun Saka.

Misalnya bulan Muharam diganti dengan Sura dan Ramadhan diganti dengan Pasa. Kalender tersebut dimulai tanggal 1 Muharam tahun 1043 H. Kalender Sultan Agung dimulai tepat dengan tanggal 1 Sura tahun 1555 Jawa (8 Agustus 1633). Masih terdapat beberapa bentuk lain dan akulturasi antara kebudayaan pra-Islam dengan kebudayaan Islam. Misalnya upacara kelahiran perkawinan dan kematian. Masyarakat Jawa juga mengenal berbagai kegiatan selamatan dengan bentuk kenduri. Selamatan diadakan pada waktu tertentu. Misalnya, selamatan atau kenduri pada 10 Muharam untuk memperingati Hasan-Husen (putra Ali bin Abu Thalib), Maulid Nabi (untuk memperingati kelahiran Nabi Muhammad), Ruwahan (Nyadran) untuk menghormati para leluhur atau sanak keluarga yang sudah meninggal.

BAB III

PENUTUP


A. Kesimpulan

Proses islamisasi tidak mempunyai awal yang pasti, juga tidak berakhir. Islamisasi lebih merupakan proses berkesinambungan yang selain mempengaruhi masa kini, juga masa yang akan datang. Islam telah dipengaruhi oleh lingkungannya, tempat Islam berpijak dan berkembang. Di samping itu, Islam juga menjadi tradisi tersendiri yang tertanam dalam konteks. Agama Islam juga membawa perubahan sosial dan budaya, yakni memperhalus dan memperkembangkan budaya Indonesia. Penyesuaian antara adat dan syariah di berbagai daerah di Indonesia selalu terjadi, meskipun kadang-kadang dalam taraf permulaan mengalami proses pertentangan dalam masyarakat. Meskipun demikian, proses islamisasi di berbagai tempat di Indonesia dilakukan dengan cara yang dapat diterima oleh rakyat setempat, sehingga kehidupan keagamaan masyarakat pada umumnya menunjukkan unsur campuran antara Islam dengan kepercayaan sebelumnya. Hal tersebut dilakukan oleh penyebar Islam karena di Indonesia telah sejak lama terdapat agama (Hindu-Budha) dan kepercayaan animisme.

Pada umumnya kedatangan Islam dan cara menyebarkannya kepada golongan bangsawan maupun rakyat umum dilakukan dengan cara damai, melalui perdagangan sebagai sarana dakwah oleh para mubalig atau orang-orang alim. Kadang-kadang pula golongan bangsawan menjadikan Islam sebagai alat politik untuk mempertahankan atau mencapai kedudukannya, terutama dalam mewujudkan suatu kerajaan Islam.

B. Saran


Sejarah adalah cermin kehidupan, dengan belajar sejarah kita akan menjadi bijaksana. Untuk itu, marilah kita mempelajari materi dengan baik, agar kita dapat memahami dan mengambil hikmahnya.

DAFTAR PUSTAKA


Gunawan, Restu, dkk. 2017. Sejarah Indonesia. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. 2013. Sejarah Indonesia X. Jakarta: Politeknik Negeri Media Kreatif.

Yatim, Badri. 1998. Sejarah Islam di Indonesia. Jakarta: Departemen Agama.


Friday, November 4, 2022

Makalah Demokrasi pada Masa Orde Baru

Makalah Demokrasi pada Masa Orde Baru

Oleh: Keyra Decequeen


KATA PENGANTAR


Alhamdulillah, puji syukur ke hadirat Allah SWT karena atas taufik dan rahmat-Nya kami dapat menyelesaikan makalah tentang “Demokrasi pada Masa Orde Baru” ini. Shalawat serta salam senantiasa kita sanjungkan kepada junjungan kita, Nabi Muhammad SAW, keluarga, sahabat, serta semua umatnya hingga kini. Dan semoga kita termasuk dari golongan yang kelak mendapatkan syafaatnya.

Dalam kesempatan ini, kami ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkenan membantu pada tahap penyusunan hingga selesainya makalah Demokrasi pada Masa Orde Baru ini. Harapan kami semoga makalah yang telah tersusun ini dapat bermanfaat sebagai salah satu rujukan maupun pedoman bagi para pembaca, menambah wawasan serta pengalaman, sehingga nantinya saya dapat memperbaiki bentuk ataupun isi makalah ini menjadi lebih baik lagi.

Kami sadar bahwa kami ini tentunya tidak lepas dari banyaknya kekurangan, baik dari aspek kualitas maupun kuantitas dari bahan penelitian yang dipaparkan. Semua ini murni didasari oleh keterbatasan yang dimiliki kami. Oleh sebab itu, kami membutuhkan kritik dan saran kepada segenap pembaca yang bersifat membangun untuk lebih meningkatkan kualitas di kemudian hari.

Indonesia, Oktober 2022

Penyusunan


BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Demokrasi adalah pemerintahan rakyat, maksudnya pemerintahan memberi kekuasaan dan wewenang kepada rakyat, semua keputusan berdasarkan suara rakyat. Demokrasi Indonesia adalah pemerintahan dari semua rakyat Indonesia, oleh rakyat Indonesia, dan untuk rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Cara pemerintahan seperti ini menjadi cita-cita semua partai nasionalis di Indonesia.

Sejak bangsa Indonesia mencapai kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945 selalu menjadi pertanyaan bagaimana sistem pemerintahan yang tepat dan paling bermanfaat baginya. Indonesia menjadi salah satu negara demokrasi terbesar di dunia. Demokrasi menjadi pilihan bangsa Indonesia sejak awal berdirinya. Perkembangan sistem demokrasi berlangsung sejak tahun 1945 hingga masa sekarang. Berbagai model demokrasi pernah diterapkan di Indonesia dengan segala kekurangan dan kelebihannya. Perkembangan demokrasi di Indonesia mengalami pasang surut dari masa kemerdekaan sampai saat ini. Hal ini dibuktikan dengan telah dilaksanakannya beberapa bentuk demokrasi di negara Indonesia.

B. Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas maka rumusan masalah dalam makalah ini adalah:

1. Apa definisi demokrasi?
2. Bagaimana sejarah lahirnya Orde Baru?
3. Bagaimana penataan kehidupan demokrasi pada masa Orde Baru?
4. Bagaimana pelaksanaan demokrasi pada masa Orde Baru?

BAB II

PEMBAHASAN

A. Pengertian Demokrasi

Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara.

Kata ini berasal dari bahasa Yunani dÄ“mokratía “kekuasaan rakyat”, yang terbentuk dari dêmos “rakyat” dan kratos “kekuatan” atau “kekuasaan”. Pada abad ke-5 SM untuk menyebut sistem politik negara-kota Yunani, salah satunya Athena, kata ini merupakan antonim dari aristocratie “kekuasaan elite”. Secara teoretis, kedua definisi tersebut saling bertentangan, namun kenyataannya sudah tidak jelas lagi. Sistem politik Athena Klasik, misalnya, memberikan kewarganegaraan demokratis kepada pria elite yang bebas dan tidak menyertakan budak dan wanita dalam partisipasi politik. Di semua pemerintahan demokrasi sepanjang sejarah kuno dan modern, kewarganegaraan demokratis tetap ditempati kaum elite sampai semua penduduk dewasa di sebagian besar negara demokrasi modern benar-benar bebas setelah perjuangan gerakan hak suara pada abad ke-19 dan 20. Kata demokrasi (democracy) sendiri sudah ada sejak abad ke-16 dan berasal dari bahasa Perancis Pertengahan dan Latin Pertengahan lama.

Suatu pemerintahan demokratis berbeda dengan bentuk pemerintahan yang kekuasaannya dipegang satu orang, seperti monarki, atau sekelompok kecil, seperti oligarki. Apa pun itu, perbedaan-perbedaan yang berasal dari filosofi Yunani ini sekarang tampak ambigu karena beberapa pemerintahan kontemporer mencampur aduk elemen-elemen demokrasi, oligarki, dan monarki. Karl Popper mendefinisikan demokrasi sebagai sesuatu yang berbeda dengan kediktatoran atau tirani, sehingga berfokus pada kesempatan bagi rakyat untuk mengendalikan para pemimpinnya dan menggulingkan mereka tanpa perlu melakukan revolusi.

Ada beberapa jenis demokrasi, tetapi hanya ada dua bentuk dasar. Keduanya menjelaskan cara seluruh rakyat menjalankan keinginannya. Bentuk demokrasi yang pertama adalah demokrasi langsung, yaitu semua warga negara berpartisipasi langsung dan aktif dalam pengambilan keputusan pemerintahan. Di kebanyakan negara demokrasi modern, seluruh rakyat masih merupakan satu kekuasaan berdaulat namun kekuasaan politiknya dijalankan secara tidak langsung melalui perwakilan, ini disebut demokrasi perwakilan. Konsep demokrasi perwakilan muncul dari ide-ide dan institusi yang berkembang pada Abad Pertengahan Eropa, Era Pencerahan, dan Revolusi Amerika Serikat dan Perancis.

B. Sejarah Lahirnya Orde Baru

Orde Baru adalah sebutan bagi masa pemerintahan Presiden Soeharto di Indonesia. Orde Baru menggantikan Orde Lama yang merujuk kepada era pemerintahan Soekarno. Lahirnya Orde Baru diawali dengan dikeluarkannya Surat Perintah 11 Maret 1966. Orde Baru berlangsung dari tahun 1966 hingga 1998. Dalam jangka waktu tersebut, ekonomi Indonesia berkembang pesat meskipun hal ini terjadi bersamaan dengan praktik korupsi yang merajalela. Orde Baru lahir dari diterbitkannya Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) pada tahun 1966, yang kemudian menjadi dasar legalitasnya. Orde Baru bertujuan meletakkan kembali tatanan seluruh kehidupan rakyat, bangsa, dan negara pada kemurnian pelaksanaan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Kelahiran Supersemar terjadi dalam serangkaian peristiwa pada tanggal 11 Maret 1966. Saat itu, Sidang Kabinet Dwikora yang disempurnakan yang dipimpin oleh Presiden Soekarno sedang berlangsung. Di tengah acara, ajudan presiden melaporkan bahwa di sekitar istana terdapat pasukan yang tidak dikenal. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Presiden Soekarno menyerahkan pimpinan sidang kepada Wakil Perdana Menteri (Waperdam) II Dr. Johannes Leimena dan berangkat menuju Istana Bogor, didampingi oleh Waperdam I Dr. Subandrio, dan Waperdam II Chaerul Saleh. Leimena sendiri menyusul presiden segera setelah sidang berakhir.

Di tempat lain, tiga orang perwira tinggi, yaitu Mayor Jenderal Basuki Rachmat, Brigadir Jenderal M. Yusuf, dan Brigadir Jenderal Amir Machmud bertemu dengan Letnan Jenderal Soeharto selaku Menteri Panglima Angkatan Darat dan Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) untuk meminta izin menghadap presiden. Segera setelah mendapat izin, di hari yang sama tiga perwira tinggi ini datang ke Istana Bogor dengan tujuan melaporkan kondisi di ibukota Jakarta meyakinkan Presiden Soekarno bahwa ABRI, khususnya AD, dalam kondisi siap siaga. Namun, mereka juga memohon agar Presiden Soekarno mengambil tindakan untuk mengatasi keadaan ini.

Menanggapi permohonan ini, Presiden Soekarno mengeluarkan surat perintah yang ditujukan kepada Letnan Jenderal Soeharto selaku Menteri Panglima Angkatan Darat untuk mengambil tindakan dalam rangka menjamin keamanan, ketenangan, dan stabilitas pemerintahan demi keutuhan bangsa dan negara Republik Indonesia. Perumusan surat perintah ini sendiri dibantu oleh tiga perwira tinggi ABRI, yaitu Mayor Jenderal Basuki Rachmat, Brigadir Jenderal M. Yusuf, Brigadir Jenderal Amir Machmud, dan Brigadir Jenderal Subur, Komandan Pasukan Pengawal Presiden Cakrabirawa. Surat perintah inilah yang kemudian dikenal sebagai Surat Perintah 11 Maret 1966 atau Supersemar.

C. Penataan Kehidupan Demokrasi pada Masa Orde Baru

1. Pembubaran Partai Komunis Indonesia dan Organisasi masanya

Dalam rangka menjamin keamanan, ketenangan, serta stabilitas pemerintahan, Soeharto sebagai pengemban Supersemar telah mengeluarkan kebijakan:

1. Membubarkan Partai Komunis Indonesia pada tanggal 12 Maret 1966 yang diperkuat dengan Ketetapan MPRS No. IX/MPRS/1966.
2. Menyatakan Partai Komunis Indonesia sebagai organisasi terlarang di Indonesia.
3. Pada tanggal 8 Maret 1966 mengamankan 15 orang menteri yang dianggap terlibat Gerakan 30 September 1965.

2. Penyederhanaan Partai Politik

Pada tahun 1973 setelah dilaksanakan pemilihan umum yang pertama pada masa Orde Baru pemerintahan pemerintah melakukan penyederhanaan dan penggabungan (fusi) partai-partai politik menjadi tiga kekuatan sosial politik. Penggabungan partai-partai politik tersebut tidak didasarkan pada kesamaan ideologi, tetapi lebih atas persamaan program. Tiga kekuatan sosial politik itu adalah:

1. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang merupakan gabungan dari NU, Parmusi, PSII, dan PERTI.
2. Partai Demokrasi Indonesia (PDI) yang merupakan gabungan dari PNI, Partai Katolik, Partai Murba, IPKI, dan Parkindo.
3. Golongan Karya.

Penyederhanaan partai-partai politik ini dilakukan pemerintah Orde Baru dalam upaya menciptakan stabilitas kehidupan berbangsa dan bernegara. Pengalaman sejarah pada masa pemerintahan sebelumnya telah memberikan pelajaran, bahwa perpecahan yang terjadi di masa Orde Lama, karena adanya perbedaan ideologi politik dan ketidakseragaman persepsi serta pemahaman Pancasila sebagai sumber hukum tertinggi di Indonesia.

3. Pemilihan Umum

Selama masa Orde Baru pemerintah berhasil melaksanakan enam kali pemilihan umum, yaitu tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Dalam setiap Pemilu yang diselenggarakan selama masa pemerintahan Orde Baru, Golkar selalu memperoleh mayoritas suara dan memenangkan Pemilu. Pada Pemilu 1997 yang merupakan pemilu terakhir masa pemerintahan Orde Baru, Golkar memperoleh 74,51 % dengan perolehan 325 kursi di DPR dan PPP memperoleh 5,43 % dengan perolehan 27 kursi. Sedangkan PDI mengalami kemerosotan perolehan suara dengan hanya mendapat 11 kursi di DPR. Hal disebabkan adanya konflik intern di tubuh partai berkepala banteng tersebut. PDI akhirnya pecah menjadi PDI Suryadi dan PDI Megawati Soekarno Putri yang sekarang menjadi PDIP.

Penyelenggaraan Pemilu yang teratur selama masa pemerintahan Orde Baru telah menimbulkan kesan bahwa demokrasi di Indonesia telah berjalan dengan baik. Apalagi Pemilu berlangsung dengan asas LUBER (langsung, umum, bebas, dan rahasia). Namun dalam kenyataannya, Pemilu diarahkan untuk kemenangan salah satu kontestan Pemilu saja yaitu Golkar. Kemenangan Golkar yang selalu mencolok sejak Pemilu 1971 sampai dengan Pemilu 1997 menguntungkan pemerintah yang perimbangan suara di MPR dan DPR didominasi oleh Golkar. Keadaan ini telah memungkinkan Soeharto menjadi Presiden Republik Indonesia selama enam periode, karena pada masa Orde Baru presiden dipilih oleh anggota MPR. Selain itu setiap pertanggungjawaban, rancangan undang-undang, dan usulan lainnya dari pemerintah selalu mendapat persetujuan MPR dan DPR tanpa catatan.

4. Peran Ganda (Dwi Fungsi) ABRI

Pada masa Orde Baru, ABRI menjadi institusi paling penting di Indonesia. Selain menjadi angkatan bersenjata, ABRI juga memegang fungsi politik, menjadikannya organisasi politik terbesar di negara. Peran ganda ABRI ini kemudian terkenal dengan sebutan Dwi Fungsi ABRI. Timbulnya pemberian peran ganda pada ABRI karena adanya pemikiran bahwa TNI adalah tentara pejuang dan pejuang tentara. Kedudukan TNI dan POLRI dalam pemerintahan adalah sama. Di MPR dan DPR mereka mendapat jatah kursi dengan cara pengangkatan tanpa melalui Pemilu. Pertimbangan pengangkatan anggota MPR/DPR dari ABRI didasarkan pada fungsinya sebagai stabilisator dan dinamisator. Peran dinamisator sebenarnya telah diperankan ABRI sejak zaman Perang Kemerdekaan. Waktu itu Jenderal Soedirman telah melakukannya dengan meneruskan perjuangan, walaupun pemimpin pemerintahan telah ditahan Belanda. Demikian juga halnya yang dilakukan Soeharto ketika menyelamatkan bangsa dari perpecahan setelah Gerakan 30 September, yang melahirkan Orde Baru.

Sistem ini memancing kontroversi di tubuh ABRI sendiri. Banyak perwira, khususnya mereka yang berusia muda, menganggap bahwa sistem ini mengurangi profesionalitas ABRI. Masuknya pendidikan sosial dan politik dalam akademi militer mengakibatkan waktu mempelajari strategi militer berkurang. Secara kekuatan, ABRI juga menjadi lemah dibandingkan negara Asia Tenggara lainnya. Saat itu, hanya ada 533.000 prajurit ABRI, termasuk Polisi yang kala itu masih menjadi bagian dari ABRI. Angka ini, yang hanya mencakup 0,15 persen dari total populasi, sangat kecil dibanding Singapura (2,06%), Thailand (0,46%), dan Malaysia (0,68%). Pendanaan yang didapatkan ABRI pun tak kalah kecil, hanya sekitar 1,96% dari total PDB, sementara angkatan bersenjata Singapura mendapatkan 5,48% dan Thailand 3,26%. Selain itu, peralatan dan perlengkapan yang dimiliki juga sedikit, ABRI hanya memiliki 100 tank besar dan 160 tank ringan.

5. Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4)

Pada tanggal 12 April 1976 Presiden Soeharto mengemukakan gagasan mengenai pedoman untuk menghayati dan mengamalkan Pancasila, yang terkenal dengan nama Ekaprasatya Pancakarsa atau Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). Untuk mendukung pelaksanaan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 secara murni dan konsekuen, maka sejak tahun 1978 pemerintah menyelenggarakan penataran P4 secara menyeluruh pada semua lapisan masyarakat. Penataran P4 ini bertujuan membentuk pemahaman yang sama mengenai demokrasi Pancasila, sehingga dengan adanya pemahaman yang sama terhadap Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 diharapkan persatuan dan kesatuan nasional akan terbentuk dan terpelihara. Melalui penegasan tersebut opini rakyat akan mengarah pada dukungan yang kuat terhadap pemerintah Orde Baru. Sehingga sejak tahun 1985 pemerintah menjadikan Pancasila sebagai asas tunggal dalam kehidupan berorganisasi. Semua bentuk organisasi tidak boleh menggunakan asasnya selain Pancasila.

Menolak Pancasila sebagai asas tunggal merupakan pengkhianatan terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan demikian Penataran P4 merupakan suatu bentuk indoktrinasi ideologi, dan Pancasila menjadi bagian dari sistem kepribadian, sistem budaya, dan sistem sosial masyarakat Indonesia. Pancasila merupakan prestasi tertinggi Orde Baru, dan oleh karenanya maka semua prestasi lainnya dikaitkan dengan nama Pancasila. Mulai dari sistem ekonomi Pancasila, pers Pancasila, hubungan industri Pancasila, demokrasi Pancasila, dan sebagainya. Pancasila dianggap memiliki kesakralan (kesaktian) yang tidak boleh diperdebatkan.

D. Pelaksanaan Demokrasi pada Masa Orde Baru

Masa orde baru dimulai pada tahun 1966. Pemerintahan orde baru yang dipimpin oleh Presiden Soeharto, mengawali jalannya pemerintahan dengan tekad melaksanakan Pancasila dan UUD RI Tahun 1945 secara murni dan konsekuen. Berdasarkan pengalaman di masa orde lama, pemerintahan orde baru berupaya menciptakan stabilitas politik dan keamanan untuk menjalankan pemerintahannya. Orde baru menganggap bahwa penyimpangan terhadap Pancasila dan UUD RI Tahun 1945 adalah sebab utama kegagalan dari pemerintahan sebelumnya. Orde baru merupakan tatanan perikehidupan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia atas dasar pelaksanaan Pancasila dan UUD RI Tahun 1945 secara murni dan konsekuen. Demokrasi yang dijalankan dinamakan demokrasi Pancasila. Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi yang didasarkan atas nilai-nilai dari sila-sila yang terdapat pada Pancasila.

Namun, pada praktiknya, cita-cita luhur bangsa Indonesia untuk menjadi negara yang demokratis tersebut justru runtuh dikarenakan penyalahgunaan kekuasaan pemerintah, terutama oleh presiden. Pada masa orde baru, bangsa Indonesia seakan-akan malah terjatuh menjadi negara yang totaliter. Kondisi tersebut dapat terjadi karena beberapa hal berikut.

1. Hak-hak Politik Rakyat Sangat Dibatasi

Sejak tahun 1973, jumlah partai politik di Indonesia dibatasi hanya ada tiga. Pegawai pemerintahan dan ABRI diharuskan mendukung partai penguasa. Pertemuan-pertemuan politik harus mendapatkan izin dari penguasa. Para pengkritik pemerintah dikucilkan secara politik, bahkan ada yang disingkirkan secara paksa. Meskipun pers dinyatakan bebas, pada kenyataannya pemerintah dapat memberangus/membredel penerbitan pers yang dianggap berseberangan dengan pemerintah. Di samping itu, ada perlakuan diskriminatif terhadap anak keturunan orang yang dianggap terlibat G30S/PKI.

2. Pemusatan Kekuasaan di Tangan Presiden

Meskipun pada masa orde baru kekuasaan negara dibagi menjadi berbagai lembaga negara yang formal (MPR, DPR, DPA, MA, dan sebagainya), pada praktiknya lembaga-lembaga tinggi negara tersebut dikendalikan oleh presiden.

3. Pemilu yang Tidak Demokratis

Pada masa orde baru, pemilu memang dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Akan tetapi dalam pelaksanaannya pemilu tersebut tidak berlangsung secara demokratis. Partai penguasa melakukan berbagai cara agar dapat memenangkan pemilu.

4. Pembentukan Lembaga Ekstra Konstitusional

Pemerintah membentuk Kopkamtib (Komando Pengendalian Keamanan dan Ketertiban), yang berfungsi untuk mengamankan pihak-pihak yang potensial menjadi oposisi penguasa dengan segala cara untuk melanggengkan kekuasaannya.

5. Diskriminatif Terhadap Etnis Tertentu

Pada masa orde baru juga terjadi diskriminatif terhadap etnis tertentu. Misalnya saja, warga keturunan Tionghoa dilarang berekspresi. Sejak tahun 1967, warga keturunan dianggap sebagai warga negara asing di Indonesia dan kedudukannya berada di bawah warga pribumi, yang secara tidak langsung juga menghapus hak-hak asasi mereka. Pemerintah orde baru berdalih bahwa warga Tionghoa yang populasinya ketika itu mencapai kurang lebih lima juta dari keseluruhan rakyat Indonesia, dikhawatirkan akan menyebarkan pengaruh komunisme di tanah air. Padahal, pada kenyataannya, kebanyakan dari keturunan Tionghoa berprofesi sebagai pedagang, yang tentu bertolak belakang dengan apa yang diajarkan oleh komunisme, yang sangat mengharamkan perdagangan.

6. Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) Merajalela

Pelaksanaan pemerintahan negara yang terlalu sentralistis pada masa orde baru berakibat merajalelanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di segala bidang. Hal ini mengakibatkan rakyat semakin sengsara, hingga timbul sebuah istilah yang mengatakan bahwa yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. Meskipun dalam pelaksanaannya dianggap tidak demokratis, pada masa orde baru juga mencatat beberapa keberhasilan di berbagai bidang, antara lain sebagai berikut:

1. Perkembangan GDP per kapita Indonesia yang pada tahun 1968 hanya AS$70, pada tahun 1996 telah mencapai lebih dari AS$1.000.

2. Berhasil melaksanakan program transmigrasi, meskipun menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan tertentu.
3. Berhasil melaksanakan program Keluarga Berencana (KB).
4. Berhasil memerangi buta huruf di kalangan masyarakat.
5. Swasembada pangan di kalangan masyarakat Indonesia berhasil diwujudkan.
6. Pengangguran dapat ditekan pada angka minimum.
7. Suksesnya pelaksanaan REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun), meskipun dengan menggunakan utang dari luar negeri.
8. Gerakan Wajib Belajar berhasil diterapkan di bidang pendidikan.
9. Gerakan Nasional Orang-Tua Asuh juga sukses ditumbuhkan di kalangan masyarakat.
10. Terjaminnya keamanan dalam negeri, meskipun dengan menggunakan cara yang otoriter.
11. Investor asing berkenan menanamkan modal di Indonesia.
12. Sukses menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta produk dalam negeri.
13. Masa orde baru yang berjalan selama 32 tahun berakhir setelah berbagai kelompok masyarakat madani yang dipimpin oleh kaum. mahasiswa berhasil menekan Presiden Soeharto untuk menandatangani surat pengunduran diri pada tanggal 21 Mei 1998.

BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

Berakhirnya pelaksanaan demokrasi terpimpin terjadi bersamaan dengan berakhirnya Orde Lama. Orde berganti dengan Orde Baru. Masa pemerintahan baru ini berlangsung di bawah kepemimpinan Presiden Suharto. Segala macam penyimpangan yang terjadi di masa Orde Lama dibenahi oleh Orde Baru. Orde Baru bertekad akan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.

Masa sejak tahun 1969 menjadi awal bagi bangsa Indonesia untuk hidup dengan harapan. Pemerintah Orde Baru mulai melaksanakan pembangunan secara bertahap. Tahapan pembangunan yang dikenal dengan sebutan Pelita (pembangunan lima tahun) dilaksanakan menyeluruh di wilayah Indonesia. Pelaksanaan pembangunan meliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan.

Sebagai bentuk pelaksanaan demokrasi, pemerintah melaksanakan pemilihan umum setiap 5 tahun sekali. Pemilihan umum dilaksanakan untuk memilih anggota DPR/MPR. Pemerintah Orde Baru berhasil menyelenggarakan pemilihan umum tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997.

B. Saran

Setelah membaca atau mendengarkan makalah ini diharapkan kepada pembaca/pendengar mampu memahami pelaksanaan demokrasi yang ada di Indonesia. Sehingga mampu menjalankan hak dan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia.

DAFTAR PUSTAKA


http://tugasgalau.blogspot.co.id/2015/11/makalah-pelaksanaan-demokrasi-di.html

http://kenshinlp.blogspot.co.id/2014/12/makalah-demokrasi-di-indonesia.html

http://andri-gely.mywapblog.com/makalah-pelaksanaan-demokrasi-pada-masa.xhtml

http://fajrilla.blogspot.co.id/2013/09/pelaksanaan-demokrasi-di-indonesia-pada.html

https://kumpulantugasekol.blogspot.co.id/2014/04/jelaskan-pelaksanaan-demokrasi-di-masa.html

https://id.wikipedia.org/wiki/Orde_Baru

https://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi

Monday, October 31, 2022

Resep Ayam penyet cabe ijo

 Resep Ayam penyet cabe ijo



Bahan bahan :

Stg kg ayam

Jeruk limau

Garam

Minyak goreng

Bahan ulek :

1 ons cabe ijo keriting (kl ga suka pedes boleh seperlunya aja)

5 buah cabe rawit domba

5 siung bawang merah

1 siung bawang putih

1 buah tomat hijau uk sedang (boleh ganti merah kl ga ada hijau)

Cara memasak :

Untuk ayam saya sudah di ungkep / bumbuin yerlebih dahulu ya. Untuk resep ayam ungkepnya ada di postingan sebelumnya ya .

Goreng ayam terlebih dahulu, goreng hingga kecoklatan matang ya, tp jgn terlalu kering ya.

Lalu goreng terlebih dahulu bumbu uleknya sebentar saja ya, jika sudah angkat masukan ke cobek ya. Tambah garam stg sdt saja, atau seseuai selera, ulek hingga semua terulek ya. Kasar jg gpp, jgn terlalu halus jg ya. Beri perasan jeruk limau jika sudah pas rasanya. Lalu masukan ayam yg sudah di goreng sebelumnya, penyet penyet di atas cobeknya ya, sajikan dengan nasi panas. Selamat mencoba ☺👌

Thursday, October 27, 2022

Resep Nuget Ayam Sayur

 Resep Nuget Ayam Sayur



Bikin Lebih Sehat Hemat & Dapet Bnyak 😄

(Bisa di jual kembali)


Bahan Nuget

1. 1/2kg daging ayam (blender halus)

2. 2 butir telor

3. 4 sendok makan terigu

4. 3 bawang putih (blender bersama ayam)

5. 1 bngkus masako ( bisa di tambah garam jika kurang asin )

6. bwang daun + wortel iris tipis

7. merica (boleh pake boleh tidak)


Bahan Celupan :

1. 1 buah telor

2. 1 gelas air

3. 4 sendok terigu

Campur semua,bisa dikira2 jangan terlalu ecer/kental.


Bahan Baluran :

Tepung panir/tepung roti secukup nya


Cara Buat: 

Campur semua bahan nuget jadi satu, siap kan wadah plastik, olesi dengan minyak terlebih dahulu. Masukan adonan ke wadah plastik, kukus kira2 15 mnt, sampai matang.

Dinginkan lalu potong2 sesuai selera.

Lalu Masukan nuget ke bahan celupan, balurkan ke tepung panir. Lakukan smpe selesai. 

Selamat mencoba...

Wednesday, October 26, 2022

Makalah Dampak Perkembangan Kolonialisme dan Imperialisme

 

Makalah Dampak Perkembangan Kolonialisme dan Imperialisme


KATA PENGANTAR

Puji syukur penyusun ucapkan kepada Allah SWT, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga makalah yang berjudul “Dampak Perkembangan Kolonialisme dan Imperialisme” ini dapat diselesaikan dengan baik. Tidak lupa shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah Muhammad SAW, keluarganya, sahabatnya, dan kepada kita selaku umatnya.

Makalah ini kami buat untuk melengkapi tugas kelompok mata pelajaran Sejarah Indonesia. Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini. Dan kami juga menyadari pentingnya akan sumber bacaan dan referensi internet yang telah membantu dalam memberikan informasi yang akan menjadi bahan makalah.

Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan arahan serta bimbingannya selama ini sehingga penyusunan makalah dapat dibuat dengan sebaik-baiknya. Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam penulisan makalah ini sehingga kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi penyempurnaan makalah ini.

Kami mohon maaf jika di dalam makalah ini terdapat banyak kesalahan dan kekurangan, karena kesempurnaan hanya milik Yang Maha Kuasa yaitu Allah SWT, dan kekurangan pasti milik kita sebagai manusia. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semuanya.

Indonesia, Oktober 2022

Penyusun


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Setelah VOC dibubarkan, terjadilah perubahan penting dalam sistem pemerintahan di tanah Hindia Belanda. Pembaruan sistem pemerintahan ini terutama dilakukan oleh Daendels. Namun sistem pemerintahan yang baru itu dapat dilembagakan dan dilaksanakan secara nyata pada zaman pemerintahan Raffles. Sistem pemerintahan yang baru itu bersifat dualistis, yakni ada pemerintahan Eropa dan ada pemerintahan pribumi (sekalipun harus tunduk pada penguasa Eropa). Di samping itu, sebenarnya ada kelompok Timur Asing yang kedudukannya setara dengan pribumi. Dalam hal ini para pangreh praja direpresentasikan dalam pemerintahan pribumi. Namun penguasa kolonial sangat menentukan sistem pergantian kekuasaan pemerintahan pribumi.

Sementara itu sejak pemerintahan Daendels, pembaruan di bidang pendidikan di Hindia Belanda juga mulai dilakukan. Awalnya hanya ditujukan untuk kepentingan tertentu dan kalangan tertentu. Namun sejak Politik Etis bergulir, para bumiputra Hindia Belanda pun turut mengenyam pendidikan ala barat. Pada masa selanjutnya, hal ini menjadi bumerang bagi Belanda karena pendidikan tersebut justru melahirkan elite lokal yang menaruh perhatian besar pada semangat nasionalisme.

penjajahan Barat memiliki implikasi terhadap perkembangan kehidupan bangsa Indonesia. Di samping perkembangan pendidikan persekolahan (pendidikan modern) juga menggerakkan semangat nasionalisme. Munculnya semangat nasionalisme dan cinta tanah air, sebenarnya sudah muncul setelah Indonesia ini dijajah dan digerogoti oleh kekuatan kolonialisme dan imperialisme. Timbullah berbagai bentuk perlawanan dan pergerakan kebangsaan. Hal ini terjadi karena kondisi sosial ekonomi rakyat yang semakin memprihatinkan akibat dari penindasan kaum penjajah, kekejaman kolonialisme dan imperialisme Eropa. 

B. Rumusan Masalah


Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah yang akan dibahas di dalam makalah ini adalah sebagai berikut:

1. Bagaimana dampak perkembangan kolonialisme dan imperialisme di bidang politik dan struktur pemerintahan?

2. Bagaimana dampak perkembangan kolonialisme dan imperialisme di bidang ekonomi?

3. Bagaimana dampak perkembangan kolonialisme dan imperialisme di bidang sosial-budaya?

4. Bagaimana dampak perkembangan kolonialisme dan imperialisme di bidang pendidikan?

BAB II
PEMBAHASAN

A. Dampak Perkembangan Kolonialisme dan Imperialisme di Bidang Politik dan Struktur Pemerintahan

Dalam bidang politik, para penguasa penjajahan Barat terutama Belanda melakukan kebijakan yang sangat ketat dan cenderung menindas. Pemerintah kolonial menjalankan politik memecah belah atau devide et impera. Tidak hanya politik memecah belah, tetapi juga disertai dengan tipu muslihat yang cenderung menghalalkan segala cara sehingga melanggar norma-norma kemanusiaan. Misalnya pura-pura mengajak perundingan damai tetapi malah ditangkap (penangkapan Pangeran Diponegoro), pura-pura diajak berunding tetapi malah dibunuh (pembunuhan Sultan Khaerun/Hairun). Secara politik martabat rakyat Indonesia jatuh dan menjadi tidak berdaulat. Rakyat Indonesia juga menjadi kelompok masyarakat kelas tiga setelah kelompok orang-orang barat (penjajah) dan kelompok orang-orang timur asing.

Berangkat dari politik memecah belah dan praktik-praktik tipu muslihat itu, kekuatan kolonial Belanda terus memperluas wilayah kekuasaannya. Penguasa kolonial juga selalu campur tangan dalam pergantian kekuasaan di lingkungan kerajaan/pemerintahan pribumi. Penguasa-penguasa pribumi/lokal dan rakyatnya kemudian menjadi bawahan penjajah. Hal ini dapat menimbulkan sikap rendah diri di kalangan rakyat. Beberapa penguasa pribumi mulai tidak memperhatikan rakyatnya.

Perlu disadari bahwa masa sebelum penjajahan dan sebelum terjadi intervensi politik para penguasa kolonial, berkembang sistem kerajaan. Kerajaan ini berkembang sendiri-sendiri di berbagai daerah. Tetapi seperti telah disinggung di depan bahwa pada masa pemerintahan Gubernur Jenderal Daendels, telah dilakukan pembaruan bidang politik dan administrasi pemerintahan. Daendels telah membagi wilayah kekuasaan kolonial Belanda di Indonesia/Hindia 

Belanda di Jawa dibagi menjadi sembilan prefektur dan terbagi dalam 30 regentschap (kabupaten). Setiap prefektur diangkat seorang pejabat kepala pemerintahan yang disebut dengan prefek. Seorang pejabat prefek ini diangkat dari orang Eropa. Kemudian setiap regentschap/kabupaten dikepalai oleh seorang regent atau bupati yang berasal dari kaum pribumi. Namun, status bupati sampai dengan camat (yang disebut priayi) sepenuhnya menjadi pegawai negeri (binnenland bestuur) baru terwujud setelah diterapkannya sistem Tanam Paksa pada pertengahan 1850-an.

Setiap bupati ini merupakan pegawai pemerintah yang digaji. Dengan demikian, para bupati ini telah kehilangan hak jabatan yang diwariskan secara turun temurun. Setiap prefek diberikan kekuasaan yang besar dan ditugasi untuk memperketat pengawasan administratif dan keuangan terhadap para penguasa pribumi. Ruang gerak para penguasa pribumi semakin sempit. Kewibawaan yang berusaha diciptakannyapun menjadi semu.

Dalam struktur pemerintahan dikenal adanya pemerintahan tertinggi, semacam pemerintahan pusat. Sebagai penguasa tertinggi adalah gubernur jenderal. Di tingkat pusat ini juga ada lembaga yang disebut dengan Raad van Indie, tetapi perannya cenderung sebagai dewan penasihat. Dalam pelaksanaan pemerintahan juga dikenal adanya departemen-departemen untuk mengatur pemerintahan secara umum. Beberapa departemen hasil reorganisasi tahun 1866, antara lain ada Departemen Dalam Negeri; Departemen Pendidikan, Agama, dan Kerajinan; Departemen Pekerjaan Umum; Departemen Keuangan; Departemen Urusan Perang; kemudian dibentuk Departemen Kehakiman (1870); Departemen Pertanian (1904), yang disempurnakan menjadi Departemen Pertanian, Industri dan Perdagangan (1911).

Sementara itu, dalam pelaksanaan pemerintahan dalam negeri, sangat jelas adanya dualisme pemerintahan. Ada pemerintahan Eropa (Europees bestuur) dan pemerintahan pribumi (Inlands bestuur). Di lingkungan pemerintahan Eropa ini, terdapat pejabat wilayah yang paling tinggi yakni residen. Ia memimpin wilayah keresidenan. Di seluruh Jawa-Madura terbagi menjadi 20 keresidenan. Begitu juga di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan pulau-pulau bagian timur juga dibagi dalam wilayah keresidenan-keresidenan, tetapi jumlahnya relatif kecil. Di bawah residen ada pejabat asisten residen. Asisten residen ini mengepalai suatu wilayah bagian dari keresidenan yang dinamakan afdeling. Di bawah asisten residen masih ada pejabat yang disebut kontrolir (controleur). Ia memimpin wilayah yang dinamakan controle-afdeling.

Selanjutnya yang terkait dengan pemerintahan pribumi, para pejabatnya semua dijabat oleh priayi pribumi. Jenjang tertinggi dalam pemerintahan pribumi adalah seorang regent atau bupati. Ia memimpin sebuah wilayah kabupaten. Seorang bupati ini dibantu oleh seorang pejabat yakni patih. Satu wilayah kabupaten umumnya terbagi menjadi beberapa distrik yang dipimpin oleh seorang wedana. Setiap distrik kemudian terbagi menjadi onderdistrik yang dikepalai seorang asisten wedana atau sekarang camat. Unit paling bawah kemudian ada desa-desa.

Pada masa pemerintahan Gubernur Jenderal Raffles di Hindia Belanda, ia mereformasi pemerintahan pada saat itu. Raffles yang berpandangan liberal mulai menghapus ikatan feodal dalam masyarakat Jawa. Masyarakat Jawa yang sudah terbiasa hidup dalam adat-istiadat dan ikatan feodal yang kuat dipaksa untuk mengikuti sistem birokrasi baru. Karena itu, dari para penguasa pribumi seperti raja, bupati, hingga kepala desa harus mengikuti sistem pemerintahan dan birokrasi yang baru. Dalam hal ini pemerintah pusat dapat langsung berhubungan dengan rakyat tanpa perantara penguasa lokal. Sebenarnya pekerjaan ini sudah diawali oleh Daendels, sehingga Raffles tinggal melanjutkan saja. Pembaruan yang dilakukan Raffles juga menyangkut struktur pemerintahan dan peradilan.

Pada masa pemerintahan Raffles, bupati sebagai penguasa lokal harus dijauhkan dari otonomi yang menguntungkan diri sendiri. Seorang bupati diangkat sebagai pegawai pemerintah di bawah seorang residen. W. Daendels memberikan istilah itu dengan prefek atau landrost. Raffles kemudian membagi Jawa menjadi 16 keresidenan. Tiap keresidenan dikepalai oleh seorang residen dan dibantu oleh beberapa asisten residen. Pembaruan yang dilakukan Raffles ini bertujuan untuk melakukan transformasi sistem pemerintahan Jawa, yaitu menggantikan sistem tradisional Jawa yang bersifat patrimonial menuju sistem pemerintahan modern yang rasional.

Pada masa pemerintahan kolonial Belanda, sistem pemerintahan Raffles diperbaiki kembali. Di samping itu untuk menyatukan seluruh wilayah Hindia Belanda yang masih berbentuk kerajaan-kerajaan, pemerintah Kolonial Belanda melakukan politik pasifikasi kewilayahan di Aceh, Sumatera Barat, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Sunda Kecil, Maluku, dan Papua. Penyatuan seluruh wilayah Hindia Belanda ini baru berhasil sekitar tahun 1905. Bersatunya Hindia Belanda ini dikenal dengan Pax Neerlandica masa setelah itu, wilayah Hindia Belanda telah stabil di bawah kekuasaan Hindia Belanda. Wilayah inilah setelah proklamasi menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

B. Dampak Perkembangan Kolonialisme dan Imperialisme di Bidang Ekonomi


Pada masa pemerintahan Daendels, perubahan sistem pemerintahan telah membawa pada perubahan sistem perekonomian tradisional. Dalam sistem modern, tanah-tanah milik raja berubah statusnya menjadi tanah milik pemerintah kolonial. Dalam masa pemerintahan kolonial, mencari uang dan mengumpulkan kekayaan menjadi tujuan utama. Uang dan kekayaan mereka kumpulkan untuk membiayai keperluan pemerintahan yang sedang berlangsung saat itu. Untuk mendapatkan uang pemerintah kolonial memperolehnya dari penjual hasil bumi dari para petani berupa pajak. Petani pun harus menjual hasil bumi dengan harga yang telah ditetapkan.

Panarukan, dibuka pada masa Daendels memerintah Hindia Belanda. Jalan itu dibangun hampir di seluruh Pulau Jawa sebagai sarana pertahanan untuk menghadapi Inggris. Jalan yang dibangun itu menembus sebagian hutan dan gunung untuk menghindari rawa-rawa antara Jakarta dan Cirebon. Pembangunan jalan itu terkait dengan masalah politik yang sedang menimpa pemerintah, seperti masalah keuangan, ancaman Inggris, pemberontakan Banten dan Cirebon, serta banyak musuh-musuh Daendels. Tindakan Daendels ini mendapat pujian dari menteri penjajahan. Karena dengan pembangunan jalan itu maka akan mengurangi pengeluaran pemerintahan.

Pembangunan jalan sepanjang 1.000 km itu dilakukan dengan kerja rodi. Meskipun dibangun dengan kerja rodi, jalan itu berguna untuk memakmurkan pedalaman Jawa sebagai konsekuensi yang teratur. Menurut Daendels, jalan itu membawa keuntungan bagi penduduk setempat dengan semakin ramainya perdagangan. Meskipun jalan pos ini membawa perkembangan daerah yang dilaluinya, namun kritik pedas kepada Daendels dilontarkan karena pembangunan jalan itu telah merenggut ribuan nyawa manusia.
Pada masa Raffles terjadi perubahan sistem kepemilikan tanah dari tanah raja dan penguasa lokal ke pemerintah. Ini berarti pemerintah mempunyai kewenangan untuk menyewakan tanah. Perubahan dari sistem kepemilikan tanah inilah yang menyebabkan pula terjadinya perubahan hubungan antara raja dan kawulanya, yaitu dari patron-client menjadi hubungan-hubungan yang bersifat komersial. Adanya penyewaan tanah ini berarti pemerintah mendapatkan pajak tanah, dan kas pemerintah pun terisi.

Dengan demikian pelaku ekonomi adalah pihak swasta. Sistem ini telah membuka kemerdekaan ekonomi yang didukung oleh kepastian hukum usaha. Perdagangan bebas pun mulai dilakukan. Dalam kaitannya dengan ini, bila perdagangan bebas dilakukan maka kemakmuran rakyat akan tumbuh dengan sendirinya. Sejak itulah sistem kegiatan ekonomi uang di desa-desa Jawa dan daerah lain di Hindia Belanda yang telah lama dikenal dengan sistem ekonomi swadaya berubah menjadi sistem ekonomi komersial.

Setelah pemerintah Raffles berakhir, diganti dengan pemerintahan Hindia Belanda ekonomi uang terus berkembang, dan kegiatan perdagangan pun semakin luas. Perkembangan ini didukung oleh perkembangan di bidang perbankan. Sejak tahun 1828 era perbankan modern masuk ke Hindia Belanda. Pada masa itu De Javasche Bank, didirikan di Batavia pada tanggal 24 Januari 1828. Kemudian menyusul berdiri bank-bank lainnya seperti Nederlands Handels Maatschappij, De Nationale Handels Bank dan Escompto Bank. Selain itu juga berkembang bank-bank lain yang berasal dari Inggris, Australia, dan Cina. Bahkan juga ada juga bank milik pribumi yaitu Bank Desa, Lumbung Desa. 

Dampak lain dari pemerintahan kolonial adalah munculnya kota-kota baru yang ditandai dengan adanya jaringan transportasi berupa jalur-jalur kereta api dari Jakarta ke Bogor, dan kereta api di Pulau Jawa dan lain sebagainya. Pada tahun 1840, muncul penyelidikan tentang pembangun jalur kereta api yang menghubungkan dari Surabaya lewat Solo ke Yogyakarta hingga ke Priyangan. Pada September 1895, Jaringan kereta api Semarang-Cirebon terbangun. Jaringan kereta api juga dibangun di Sumatera. Perusahaan Zuid Sumatera Staatsramwegen membangun jaringan di Lampung sepanjang 62 km dan Palembang sepanjang 152 km yang telah beroperasi 1917. Di Sumatera Barat, sejak 1833 telah dibangun kereta api, begitu juga di Aceh. Di samping itu, jalur transportasi darat membawa banyak perkembangan dalam bidang perekonomian.

Munculnya pelabuhan-pelabuhan membawa pengaruh pada perkembangan perdagangan. Terbentuknya jaringan kereta api yang terhubung ke pelabuhan-pelabuhan sehingga pelabuhan-pelabuhan di Hindia Belanda mulai tersambung pula, karena didukung munculnya angkutan kapal laut.

Perkembangan ekonomi juga didukung oleh munculnya kemajuan komunikasi dan transportasi. Pada 1746, kantor pos pertama didirikan di Batavia. Hal ini mengalami kemajuan lagi setelah Daendels membangun jalan pos yang menghubungkan di wilayah Pulau Jawa. Terhubungnya jaringan kereta api dan jalan pos telah mempercepat pengiriman surat lewat pos, sehingga informasi semakin berkembang cepat. Di Sumatera pelayanan pos dilakukan dengan mobil, misalnya di Palembang, Pantai Timur Sumatera dan Aceh. Pelayanan telegrap dimulai sejak 1855, sehingga informasi semakin cepat sampai. Sistem ekonomi kapitalis mulai bangkit dengan ditandai oleh masyarakat Indonesia yang mulai mengenal beberapa jenis tanaman perkebunan yang menjadi bahan ekspor di pasar dunia. 

C. Dampak Perkembangan Kolonialisme dan Imperialisme di Bidang Sosial-Budaya

Penjajahan bangsa Barat di Indonesia secara tegas telah menerapkan kehidupan yang diskriminatif. Orang-orang Barat memandang bahwa mereka yang berkulit putih sebagai kelompok yang kelas I, kaum Timur Asing sebagai kelas II, dan kaum pribumi dipandang sebagai masyarakat kelas III, kelas yang paling rendah. Hal ini membawa konsekuensi bahwa budayanya juga dipandang paling rendah. Pandangan ini sengaja untuk menjatuhkan martabat bangsa Indonesia yang memang sedang terjajah.

Memang bangsa Barat ini ingin memberantas budaya feodal. Terbukti Belanda berhasil menggeser hak-hak istimewa para penguasa pribumi. Para penguasa pribumi, telah kehilangan statusnya sebagai bangsawan yang sangat dihormati oleh rakyatnya. Mereka telah ditempatkan sebagai pegawai pemerintah kolonial, sehingga tidak memiliki hak-hak istimewa kebangsawanannya. Status dan hak-hak istimewanya justru diambil oleh Belanda. Masyarakat Indonesia harus menghormati secara berlebihan kepada penguasa kolonial. Harus diakui dengan adanya dominasi orang-orang Barat di Indonesia telah menanamkan nilai-nilai budaya yang umumnya kurang sesuai dengan nilai- nilai budaya bangsa Indonesia. Bahkan perkembangan westernisasi budaya yang cenderung dipaksakan juga telah menggeser nilai-nilai budaya keindonesiaan.

Semangat persatuan, hidup dalam suasana kekerabatan, nilai-nilai gotong royong, nilai-nilai kesantunan, unggah-ungguh atau budi pekerti luhur yang dikembangkan di lingkungan kraton yang juga ditiru oleh masyarakat mulai bergeser. Bahkan yang menyedihkan dengan alasan modernisasi, para penguasa Barat tidak mau tahu tentang tradisi atau norma-norma, termasuk nilai halal dan haram dalam Islam, misalnya dengan budaya minum-minuman keras (menjadi mabuk-mabukan), berangkat dari dansa kemudian mengarah kepada pergaulan laki-laki dan perempuan yang cenderung tanpa batas. Oleh karena itu, di lingkungan masyarakat beragama Islam, kaum kolonial yang menjajah Indonesia dikatakan sebagai orang-orang kafir.

Kedatangan dan dominasi bangsa-bangsa Barat juga telah membawa pengaruh semakin intensifnya perkembangan agama Kristen. Hal ini tentu sejenak menimbulkan culture shock di kalangan masyarakat muslim di Indonesia. Namun dalam perkembangannya mampu beradaptasi sehingga menambah khazanah keragaman di Indonesia. Kemudian pada zaman pemerintahan Raffles, perkembangan ilmu pengetahuan, sejarah dan budaya, khususnya di Jawa, mendapatkan perhatian khusus.

Melalui bukunya yang berjudul History of Java, buku tersebut memuat berbagai aspek sosial dan budaya di Pulau Jawa. Ada juga buku karya William Marsden yang berjudul History of Sumatera. Pemerhati budaya nusantara ternyata cukup banyak selain Raffles dan William Marsden terdapat pula menteri pemerintahan Batavia, yakni Crawfurd. Ia menulis buku History of the East Indian Arcipelago dalam tiga jilid. Buku itu sangat penuh rasa kemanusiaan serta membakar ketidakadilan yang diderita oleh penduduk.

Pada akhir abad XIX, Van Kol yang menjadi juru bicara sosialis Belanda melancarkan kritik terhadap keadaan Hindia Belanda yang semakin merosot. Ia menyatakan selama satu abad lebih pemerintah mengambil keuntungan dari penghasilan rakyat, tetapi tidak ada satu persen pun yang dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat Hindia Belanda. Di samping itu, Van Deventer pada tahun 1899, menulis dalam judul “Hutang Kehormatan”. Dalam tulisan tersebut ia menganjurkan adanya politik balas budi (politik etis) yang berisi pendidikan, irigasi, dan imigrasi/transmigrasi.

D. Dampak Perkembangan Kolonialisme dan Imperialisme di Bidang Pendidikan

Awal abad ke-20, politik kolonial memasuki babak baru. Dimulailah era Politik Etis yang dipimpin oleh Menteri Jajahan Alexander W.F. Idenburg yang kemudian menjadi Gubernur Jenderal Hindia Belanda (1909-1916). Ada tiga program Politik Etis, yaitu irigasi, edukasi, dan transmigrasi. Adanya Politik Etis membawa pengaruh besar terhadap perubahan arah kebijakan politik negeri Belanda atas negeri jajahan. Pada era itu pula muncul simbol baru yaitu “kemajuan”. Dunia mulai bergerak dan berbagai kehidupan pun mulai mengalami perubahan. Pembangunan infrastruktur mulai diperhatikan dengan adanya jalur kereta api Jawa-Madura. Di Batavia lambang kemajuan ditunjukkan dengan adanya trem listrik yang mulai beroperasi pada awal masa itu. Dalam bidang pertanian pemerintah kolonial memberikan perhatiannya pada bidang pemenuhan kebutuhan pangan dengan membangun irigasi. Di samping itu, pemerintah juga melakukan emigrasi sebagai tenaga kerja murah di perkebunan-perkebunan daerah di Sumatera.

Hal yang sangat penting untuk mendukung simbol kemajuan itu maka dalam era Politik Etis ini dikembangkan program pendidikan. Pendidikan ini ternyata tidak hanya untuk orang-orang Belanda tetapi juga diperuntukkan kepada kaum pribumi, tetapi dengan persyaratan-persyaratan tertentu. Suasana dan simbol kemajuan melalui program pendidikan ini juga didukung oleh adanya surat-surat R.A. Kartini kepada sahabatnya Ny. R.M. Abendanon di Belanda, yang merupakan inspirasi bagi kaum etis pada saat itu. Semangat era etis adalah kemajuan menuju modernitas. Perluasan pendidikan gaya barat adalah tanda resmi dari bentuk Politik Etis itu. Pendidikan itu tidak saja menghasilkan tenaga kerja yang diperlukan oleh negara, tetapi juga pada sektor swasta Belanda.

Dalam bidang pendidikan meskipun dampaknya sangat kecil kepada penduduk pribumi, tetapi membawa dampak pada tumbuhnya sekolah-sekolah. Pada tahun 1900, tercatat sebanyak 169 Eurepese Lagree School (ELS) di seluruh Hindia Belanda. Dari sekolah ini murid-murid dapat melanjutkan pelajaran ke STOVIA (School tot Opleiding van Indische Artsen) ke Batavia atau Hoogeree Burgelijk School (HBS). Di samping itu juga dikenal sekolah OSVIA (sekolah calon pegawai) yang berjumlah enam buah.

Untuk memperluas program pendidikan maka keberadaan sekolah guru sangat diperlukan. Dikembangkan sekolah guru. Sebenarnya Sekolah Guru atau Kweekkschool sudah dibuka pada tahun 1852 di Solo. Berkembanglah pendidikan di Indonesia sejak jenjang pendidikan dasar seperti Hollands Inlandse School (HIS) kemudian Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO). Untuk kelanjutan pendidikannya kemudian dibuka sekolah menengah yang disebut Algemene Middelbare School (AMS), juga ada sekolah Hogere Burger School (HBS). Kemudian khusus untuk kaum pribumi disediakan “Sekolah Kelas Satu” yang murid-muridnya berasal dari anak-anak golongan atas yang nanti akan menjadi pegawai, dan kemudian rakyat pada umumnya disediakan “Sekolah Kelas Dua” yang di Jawa dikenal dengan “Sekolah Ongko Loro”.

Bagi para pemuda aktivis banyak yang bersekolah di School tot Opleiding van Indische Artsen (STOVIA) yang berpusat di Batavia. Sekolah ini sering disebut dengan “Sekolah Dokter Jawa” Dari sekolah ini lahir beberapa tokoh pergerakan kebangsaan. Memang harus diakui, meskipun penduduk pribumi yang dapat bersekolah sangat sedikit, namun keberadaan sekolah itu telah menumbuhkan kesadaran di kalangan pribumi akan pentingnya pendidikan. Hal ini mempercepat proses modernisasi dan munculnya kaum terpelajar yang akan membawa pada kesadaran nasionalisme.

Munculnya kaum terpelajar itu mendorong munculnya surat kabar, seperti, Pewarta Priayi yang dikelola oleh R.M. Tjokroadikoesoemo. Juga koran-koran lain, seperti Surat kabar De Preanger Bode (1885) di Bandung, Deli Courant (1884) di Sumatera Timur, Makassarsche Courant (1902) di Sulawesi, Bromartani (1855) di Surakarta, Bintang Hindia (1902) yang dikelola oleh Abdul Rivai, membawa pencerahan di kalangan pribumi. Dari berbagai informasi yang ada di surat kabar inilah lambat laun kesadaran akan pentingnya persamaan, kemerdekaan terus menyebar ke kalangan terpelajar di seluruh wilayah Hindia Belanda. Berkat informasi yang berkembang inilah kaum terpelajar terus melakukan dialog dan berdebat tentang masa depan tanah kelahirannya sehingga kesadaran pentingnya kemerdekaan terus berkembang dari waktu ke waktu yang puncaknya adalah adanya kesadaran untuk menjadi satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa adalah Indonesia pada 28 Oktober 1928.


BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan

Kebijakan penjajah yang cenderung menindas dan intervensi politik di lingkungan istana kerajaan, telah menempatkan penguasa lokal menjadi bawahan Belanda. Rakyat menjadi rendah diri. Penjajahan orang Eropa di Indonesia telah mengenalkan birokrasi pemerintahan. Rakyat hidup semakin menderita bahkan timbul kemiskinan akibat dari kebijakan monopoli, tanam paksa, beban pajak dan kerja rodi. Penguasa lokal menjadi bawahan kolonial sehingga banyak yang tidak memperhatikan rakyatnya.

Mulai diperkenalkan sistem ekonomi uang, untuk menggantikan sistem perekonomian tradisional. Mulai dikenal tanaman-tanaman yang laku di pasar dunia dan dibangunnya sarana prasarana pertanian dan perkebunan, sarana dan prasarana transportasi kereta api. Pada masa penjajahan Belanda telah diperkenalkan dan ditetapkan batas wilayah, termasuk wilayah Hindia Belanda yang kemudian menjadi wilayah Negara Indonesia.

Kebijakan penjajah Belanda cenderung diskriminatif, sehingga terjadi perbedaan kelas dalam masyarakat, ada kelas atau golongan pertama orang kulit putih, golongan kedua orang timur asing, golongan ketiga orang Indonesia (kulit sawo matang). Dalam mengendalikan rakyat dan mendapatkan keuntungan. Penguasa Belanda memanfaatkan kultur feodal yang sudah ada.

Pada masa Raffles, ilmu pengetahuan, sejarah dan budaya terutama Jawa mendapat perhatian khusus. Setelah diterapkan Politik Etis pendidikan di tanah Hindia Belanda berkembang, termasuk kaum bumiputera mendapat kesempatan bersekolah. Berkembangnya pendidikan yang diikuti kaum bumiputera telah melahirkan kaum terpelajar yang kemudian mendorong gerakan nasionalisme di Indonesia yang kemudian ikut mendorong lahirnya Sumpah Pemuda.

B. Saran

Mempelajari sejarah perkembangan kolonialisme dan imperialisme di Indonesia akan memberikan penyadaran dan memberikan pelajaran dan sekaligus peringatan.


DAFTAR PUSTAKA

Abdullah, Taufik dkk. 1978. Manusia dalam Kemelut Sejarah. Jakarta: LP3ES.

Adam, Ahmat. 2003. Sejarah Awal Pers dan Kebangkitan Kesadaran Keindonesiaan. Jakarta: Hasta Mitra.

Bachtiar, Harsya W., Peter B.R. Carey, Onghokham. 2009. Raden Saleh: Anak Belanda, Mooi Indie dan Nasionalisme. Jakarta: Komunitas Bambu.

Bernard H. M, Vlekke. 1944. Nusantara: a History of the East Indian Archipelago. Massachusetts: Harvard University Press.

Boomgaard, Peter dan Janneke van Dijk. 2001. Het Indie Boek. Zwolle: Waanders Drukkers.

Elson, R. E.. 2009. The Idea of Indonesia: Sejarah Pemikiran dan Gagasan. Jakarta: Serambi Ilmu Semesta.

Margana, Sri dan Widya Fitrianingsih (ed.). 2010. Sejarah Indonesia: Perspektif Lokal dan Global. Yogyakarta: Ombak.

Nasution (1995). Sejarah Pendidikan Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara.